CALEG GOLKAR

Tahun 2017, Asahan Rehab 1.941 Rumah Tidak Layak Huni

building a house for information related to the design of the construction site and the business

 

KISARAN (medanbicara.com) – Sebanyak 1.941 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Asahan telah selesai direhabilitasi pada tahun anggaran 2017. Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Asahan Drs Supriyanto MPd, Selasa (09/01) di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Jalan Tusam Kisaran.

Keseluruhan program dimaksud dilaksanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan tahun 2017 senilai Rp 12,6 milyar dari total pagu anggaran yang disiapkan Pemkab Asahan senilai Rp 13 milyar. “Rencana semula, ditargetkan 2.000 RTLH, namun yang terealisasi hanya 1.941 unit RTLH,” jelas Suprianto.

Menurutnya, pembiayaan RTLH dilakukan lewat bantuan langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM), disalurkan melalui rekening bank KPM dengan nilai bantuan masing-masing sebesar Rp 6,5 juta. Soal masih ada KPM belum jadi menerima program, hal itu dikarenakan kendala administratif, seperti status kepemilikan tanah dan rumah.

Dijelaskan, untuk menerima program bantuan rehabilitasi RTLH, surat kepemilikan tanah merupakan persyaratan mutlak yang harus dapat dipenuhi KPM. Jika tidak bisa dilengkapi, maka program gagal didapat. Namun jika telah terpenuhi, tidak ada alasan untuk menunda program diberikan kepada KPM.(Yahya)

Mungkin Anda juga menyukai