CALEG GOLKAR

Tak Membayar PAD, Satpol PP Tertibkan Papan Reklame

Kisaran (medanbicara.com) – Satpol PP Asahan lakukan penertiban papan reklame yang ada di inti kota Kisaran yang tidak membayar pajak dan merugikan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan.
“Operasi ini berlangsung atas surat laporan dari pihak Dinas Pendapatan Asahan yang diteruskan ke Satpol PP sebagai tim eksekusi menurunkan reklame bermasalah. Diantaranya reklame rokok yang diketahui tidak melakukan pembayaran pajak,” ujar Kabid Trantibun Siti Rosmita Hasibuan kepada wartawan Selasa (11/7/2017).
“Operasi ini berdasarkan laporan dari Dinas Pendapatan Kabupaten Asahan yang melaporkan banyaknya papan reklame tidak membayar pajak, bahkan ada yang sudah bertahun-tahun meskipun sudah ditagih tetapi saja enggan membayar,” jelasnya.
Siti Hasibuan menegaskan, pihaknya menurunkan puluhan reklame dari berbagai lokasi berbeda, seperti di jalan Cokro Aminoto, jalan Imam Bonjol, jalan Sisingamangaraja, jalan Diponegoro dan beberapa jalan lainya yang berada di inti kota dan menjadi pusat keramaian di Kisaran. (ridho)

Mungkin Anda juga menyukai