CALEG GOLKAR

Terungkap! Anak Tiri Beli Bensin Dalam Jerigen Sebelum Bakar Ibunya, Ini Ancaman Hukumannya…

Kapolres Asahan, AKBP Faisal Napitupulu saat menginterogasi tersangka di RSU Kisaran, Jumat (28/6). (ist)

KISARAN (medanbicara.com)- Anak tiri yang membakar ibunya di Kabupaten Asahan diancam hukuman mati. Pasalnya, pelaku sudah merencanakan pembakaran terhadap ibu tirinya itu.

Jumasri alias Jum (43), pelaku pembakar ibu tiri di Jalan Mawar, Dusun III, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), melarikan diri usai melakukan aksi terkutuknya itu. Namun polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku.

"Kita jerat dengan Pasal 340, karena pelaku sengaja membeli jerigen berisi bensin sehari sebelumnya," ucap Kapolres Asahan, AKBP Faisal Napitupulu di RSU Kisaran, Jumat (28/6).

Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Ricky Pripurna menjelaskan, pihaknya terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kedua kakinya lantaran berusaha melawan petugas.

"Selama tiga hari kita cari akhirnya ketemu dan pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga kita lumpuhkan," ucap Faisal sembari menyebutkan pelaku diringkus di kawasan Riau.

Dalam pengejaran, kata mantan Kapolres Nisel ini, pelaku juga mengelabui petugas dengan menggunduli kepala dan kumisnya. Namun polisi tetap bisa mengenalnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jumasri alias Jum kabur usai membakar Saminem yang merupakan ibu tirinya, Selasa (25/6) lalu.

Nyawa korban tidak dapat tertolong meskipun sudah menjadi mendapat perawatan medis, karena mengalami luka bakar hampir 90 persen. (ant)

Mungkin Anda juga menyukai