CALEG GOLKAR

Awas, ‘Disikat’ Polisi di Jalan

MEDAN (medanbicara.com) – Buat pengguna jalan diminta untuk melengkapi surat-surat dan perlengkapan berkendara. Soalnya, Polda Sumut dan jajarannya menggelar operasi kewilayahan dengan sandi Sikat Toba 2015.

Meskipun operasi yang bertujuan menindak para pelaku kejahatan jalanan (street crime) di Sumut itu, namun buat pengendara yang tidak patuh akan "disikat". Operasi ini digelar selama 16 hari sejak 17 September hingga 2 Oktober 2015 dengan melibatkan 680 personel.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Helfi Assegaf, Sabtu (19/9) mengatakan, sasaran operasi kewilayahan adalah kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Operasi ini, kata dia, bersifat terbuka dan tertutup dengan mengedepankan fungsi reserse kriminal serta didukung fungsi operasional kepolisian lainnya.

"Tujuan dan sasarannya, menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan, kemudian menimbulkan efek jera dan menekan jumlah tindak pidana tersebut," kata dia.

Selain itu juga bertujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada di 23 kabupaten/kota agar saat pelaksanaan Pilkada berjalan lancar tanpa ada gangguan kejahatan jalanan.

Helfi Assegaf mengatakan, sasaran operasi kewilayahan itu adalah para pelaku Curas dan Curat, baik perorangan, kelompok, jaringan ataupun sindikat serta penadah barang hasil kejahatan.

Pihaknya juga melakukan razia senjata api, senjata tajam, termasuk juga sarana komunikasi yang digunakan para pelaku dan benda lain yang berhubungan dengan kejahatan tersebut.

Ditanya daerah prioritas operasi, Helfi Assegaf mengatakan Polresta Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Batubara, Polres Asahan dan Polres Langkat.

"Lima Polres itu menjadi prioritas operasi karena wilayahnya paling rawan dengan kejahatan jalanan. Setiap hari ada peristiwa perampokan dan laporan kehilangan sepeda motor," kata dia. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai