CALEG GOLKAR

Belanja Pemkab Langkat pada R.APBD 2018 sebesar Rp, 1,8 T

Mewakili Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH, Wabup Langkat H. Sulistianto saat menghadiri sidang paripurna DPRD Langkat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang R.APBD Kabupaten Langkat tahun 2018

STABAT (medanbicara.com). Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang R.APBD Kabupaten Langkat tahun 2018 dibahas melalui sidang paripurna DPRD Langkat yang berlangsung di gedung DPRD Langkat, Senin (20/11) dan dilanjutkan pada Selasa, (21/11) pembahasan penyampaian pandangan umum masing-masing Fraksi di DPRD Langkat.

Dalam sidang Paripurna tersebut, bertindak sebagai pimpinan sidang adalah Ketua DPRD Langkat Terbit Rencana Perangin-angin SE didampingi seluruh wakil Ketua DPRD Langkat yakni Sapta Bangun, Ralin Sinulingga dan Dony Setha.

Dari pihak eksekutif, terlihat hadir Bupati Langkat H.Ngogesa Sitepu SH yang diwakili Wakil Bupati Langkat Drs. H. Sulistianto M.Si dan Sekdakab. Langkat dr. H. Indra Salahudin M.Kes, MM serta seluruh Kepala SKPD dijajaran Pemkab. Langkat.

Dikesempatan tersebut, Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) yang dibacakan Wabup H. Sulistianto mengatakan, penyusunan APBD Langkat tahun 2018 masih tetap mengacu pada Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah yang dijabarkan dalam Pemerndagri Nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, dan Permendagri Nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018.

“Atas dasar itu, Pemkab. Langkat bersama dengan DPRD Langkat terlebih dahulu menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) sebagai dasar penetapan strategi dan prioritas yang akan dicapai selama satu tahun anggaran” katanya.

Ditambahkannya, ini upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik mengingat masih terbatasnya pemahaman aparat terhadap makna pelayanan publik khususnya yang bebas pungli sebagaimana yang digalakkan Presiden RI Ir. Jokowi.

Olehkarena itu, Ngogesa berharap, R.APBD tahun 2018 diharapkan dapat meningkatkan kinerja Aparat Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk mewujudkan Langkat yang maju, unggul dan sejahtera.

Berikut kondisi R.APBD Langkat tahun 2018 yang disampaikan, diantaranya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp143.500.847.030, Belanja Langsung sebesar Rp563.001.299.652,50, belanja tidak langsung Rp1.268.758.259.333,50 dan pengeluara pembiayaan daerah sebesar Rp2.000.000.000. (OJI)

Mungkin Anda juga menyukai