CALEG GOLKAR

Beredar! BPK Temukan Penyimpangan, Pengelolaan Anggaran Keuangan Pemkab Nias Diduga Buruk…

Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli. (ist)

NIAS (medanbicara.com)-Pengelolaan anggaran keuangan Daerah Kabupaten Nias yang dipimpin oleh Bupati, Sokhiatulo Laoli disinyalir buruk. Pasalnya, belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan hasil laporan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas belanja daerah Kabupaten Nias tahun lalu, belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Berdasarkan data dari hasil laporan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah beredar menemukan beberapa penyimpangan anggaran diperkirakan ratusan juta rupiah.

Penyimpangan anggaran keuangan daerah Kabupaten Nias yakni pada kelebihan perhitungan sekitar Rp304.887.531 pada lima paket pekerjaan. Tidak dapat dipertanggungjawabkan pekerjaan sebesar Rp28.064.168 dan denda keterlambatan Rp76.692.000.

Selain itu BPK juga mendapatkan kelebihan pembayaran jasa konsultan diperkirakan sebesar Rp237.200.000 di beberapa dinas. Dan kelebihan penyusunan analisa harga satuan (AHSP) pekerjaan di beberapa SKPD diperkirakan sebesar Rp140.635.750.

Atas temuan pemeriksaan BPK tersebut terhadap pengelolaan anggaran keuangan Daerah Kabupaten Nias yang belum sepenuhnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bupati Nias, Drs Sokhiatulo Laoli, MM yang hendak diwawancara pekan lalu di Kantor Bupati Nias belum memberikan keterangan.

Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia itu terlihat buru-buru keluar ruangan dan langsung berangkat menuju Kecamatan Sogaeadu dalam rangka menghadiri acara Harganas, Hari Keluarga Nasional Kabupaten Nias tahun 2018. (sut)

Mungkin Anda juga menyukai