CALEG GOLKAR

Aduh! Pasutri Ini Ajari Pelajar Pakai ‘Barang Nikmat’, Bikin Marah Aja Ah…

BINJAI (medanbicara.com)-M Candra (34) dan istrinya Dilla (35) diciduk, di Jalan Pande Dingin kelurahan Tangsi, Binjai Kota, Sumut, Kamis (30/8/2018) siang. Dari pasutri ini polisi mengamankan 49 paket ganja kering yang dibungkus dengan mengunakan kertas, 1 handphone, 1 dompet, 1 buah bong, 2 buah pirek, puluhan plastik klip kosong bekas sabu dan uang hasil penjualan sebanyak Rp70 ribu. Kepala BNNK Binjai, AKBP Joko Susilo menjelaskan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah atas penjualan narkoba kepada para pelajar. "Mendengar informasi tesebut petugas BBN melakukan penyamaran sebagai pembeli dan berhasil mengamankan kedua tersangka dari kediamannya," ucapnya. Joko juga sangat marah dan terlihat sangat kecewa karena kedua pasutri tersebut mengedarkan ganja kepada para pelajar. "Bukan masalah nilainya tapi dampaknya karena harganya sangat terjangkau bagi kalangan pelajar," ucapnya. Kasus ini akan ditangani langsung oleh pihak penyidik dari BNNK Binjai sampai pelimpahan berkas ke kejaksaan. Sementara itu kedua orang pasutri ketika diwawancarai wartawan mengaku telah mengendarkan barang haram jenis daun ganja tersebut selama 2 bulan. "Baru 2 bulan, pangsa pasarnya sebagian merupakan anak sekolah dan orang kampung tempat kami tinggal satu paketnya di jual seharga Rp7.000 sampai Rp8.000," katanya. Mereka juga mengatakan membeli ganja tersebut dari bandar yang berada di Rambung, Ratulangi, Binjai Selatan. "Ganja ini barangnya kami beli dari Ratulangi Binjai Selatan. Sabunya beli di Tangsi," ucapnya.(mol)

BINJAI (medanbicara.com)-M Candra (34) dan istrinya Dilla (35) diciduk, di Jalan Pande Dingin kelurahan Tangsi, Binjai Kota, Sumut, Kamis (30/8/2018) siang.

Dari pasutri ini polisi mengamankan 49 paket ganja kering yang dibungkus dengan mengunakan kertas, 1 handphone, 1 dompet, 1 buah bong, 2 buah pirek, puluhan plastik klip kosong bekas sabu dan uang hasil penjualan sebanyak Rp70 ribu.

Kepala BNNK Binjai, AKBP Joko Susilo menjelaskan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah atas penjualan narkoba kepada para pelajar.

"Mendengar informasi tesebut petugas BBN melakukan penyamaran sebagai pembeli dan berhasil mengamankan kedua tersangka dari kediamannya," ucapnya.

Joko juga sangat marah dan terlihat sangat kecewa karena kedua pasutri tersebut mengedarkan ganja kepada para pelajar.

"Bukan masalah nilainya tapi dampaknya karena harganya sangat terjangkau bagi kalangan pelajar," ucapnya.

Kasus ini akan ditangani langsung oleh pihak penyidik dari BNNK Binjai sampai pelimpahan berkas ke kejaksaan.

Sementara itu kedua orang pasutri ketika diwawancarai wartawan mengaku telah mengendarkan barang haram jenis daun ganja tersebut selama 2 bulan.

"Baru 2 bulan, pangsa pasarnya sebagian merupakan anak sekolah dan orang kampung tempat kami tinggal satu paketnya di jual seharga Rp7.000 sampai Rp8.000," katanya.

Mereka juga mengatakan membeli ganja tersebut dari bandar yang berada di Rambung, Ratulangi, Binjai Selatan.

"Ganja ini barangnya kami beli dari Ratulangi Binjai Selatan. Sabunya beli di Tangsi," ucapnya.(mol)

Mungkin Anda juga menyukai