CALEG GOLKAR

Astagfirullah! Pria Ini Gilir 3 Putri Kandungnya Saat Istrinya Kerja Memijat

NH saat ditangkap petugas Selasa (4/12/2018). (ist/mdc)

BINJAI (medanbicara.com)– Dikaruniai 3 orang putri, NH (39) seharusnya bersyukur dan menjaga kehormatan gadis-gadis belia yang masih berusia belasan tahun. Tapi, alih-alih menjaga, pria yang tak memiliki pekerjaan tetap itu malah mencabuli putri-putrinya yang masih muda belia.

Informasi yang dihimpun, pria itu diduga menggilir tiga anak gadisnya yang masih berusia 11, 15 dan 17 tahun, ketika sang istri pergi bekerja. Perbuatan bejat itu akhirnya terbongkar dan pria yang beralamat di Jalan Bambuan, Binjai Timur itu ditangkap polisi, Selasa (4/11/2018) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif melalui PS Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting mengatakan, NH ditangkap sepulang dari bekerja dari Pajak Melati, Medan. Ketika akan ditangkap personel Opsnal unit PPA dan Pidum Sat Reskrim Polres Binjai, buruh bangunan itu sempat memberontak kepada petugas.

“Polisi berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolres Binjai,” kata Siswanto, Selasa (4/11/2018) malam.

NH ditangkap berdasarkan laporan bernomor: LP/731/XII/2018/SPKT “C”/Res Binjai, pada 4 Desember 2018. Pria itu mengaku tega mencabuli darah dagingnya sendiri lantaran sering ditinggal istri yang bekerja sebagai tukang pijat.

“Pelaku melakukan perbuatannya saat istrinya tidak di rumah dan anaknya sedang tidur,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap NH. Akibat perbuatannya, pria itu dijerat pasal 81 ayat (3) jo pasal 76 D dan pasal 82 ayat (2) Jo pasal 76 E UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU No 1 tahun 2016 Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai