CALEG GOLKAR

Dugaan Pengemplangan Pajak Lagi Dilidik Kejari Binjai, Pihak BSM Sebut Setoran Sesuai Prosedur

Binjai Supermal. (dok)

BINJAI (medanbicara.com)- Pascaheboh adanya penyelidikan dugaan pengemplangan pajak di Binjai Supermal (BSM), manajemen mal termegah‎ di Kota Rambutan ini angkat bicara. Menurut Corporate Publik Relation Manager Lippo, Nidia N Ichsan menepis dugaan pengemplangan pajak yang saat ini tengah diselidiki Kejari Binjai.

Pengemplangan pajak dimaksud ada pada tiga objek. Yakni, pajak reklame, pajak parkir dan pajak restoran. Nidia menambahkan, BSM sudah melakukan penyetoran pajak reklame dan pajak pendapatan foodcourt sesuai dengan prosedur.
“Sampai saat ini, Pemko Binjai tidak pernah melakukan peneguran atau peringatan atas kekurangan pembayaran,” kata Nidia dalam keterangan tertulis, Selasa (6/11).

Soal pajak parkir di BSM, Nidia menyebut, pihaknya sudah menunjuk pihak ketiga. Kata dia, Sky Parking, pihak ketiga yang mengoperasional parkiran di BSM.

“Mulai periode Agustus 2017 hingga saat ini,” ujarnya.
“Apabila Kejaksaan Binjai bermaksud untuk melakukan pemanggilan terkait hal ini, Binjai Supermal bersikap koperatif. Baik saat tingkat penyelidikan maupun penyidikan yang akan datang,” sambungnya mengakhiri.

‎Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai, Affan Siregar sudah pernah diperiksa sekali oleh Kejari Binjai.

“Sekali waktu itu, nanya data saja. Ya saya kasih,” ujar Affan ketika dikonfirmasi.

Dia membantah jika disebut tiga pajak yang di BSM ini disetor ke kas daerah secara gelondongan. Artinya, tidak disetor berdasar per item.

“Setelah saya teliti tidak ada itu. Bukan. Per item,” ujarnya.

Meski demikian, realiasasi PAD Kota Binjai tidak mencapai target. Disoal target, menurut Affan, ada perbedaan. Affan mengaku siap menunjukkan sikap koperatif kepada Kejari Binjai jika dipanggil.

“Target kitakan berbeda dengan realisasi penjualan merekan. Itukan self assesment, hitung sendiri maksudnya. Kalau masuk (ke kas) PPN dan PPh kita, kita yang menghitung. Kita bayar, itu saja,” ujarnya.

Diketahui, Kejari Binjai mengendus adanya dugaan pengemplangan pajak di BSM. Hingga kini, dugaan tersebut masih dalam penyelidikan. Meski demikian, Kejari Binjai sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan. (tbr)

Mungkin Anda juga menyukai