Komisi Penilai Amdal Kota Binjai Dikukuhkan
BINJAI (medanbicara.com)-Walikota Binjai diwakili Sekda M Mahfullah P Daulay mengukuhkan komisi penilai Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Kota Binjai periode 2017-2022, diaula pemko jalan Jenderal Sudirman, Rabu (20/12).
Walikota M Idaham dalam sambutan tertulis menyampaikan, apresiasi atas pengukuhan Komisi Penilai Amdal Kota Binjai. Adanya komisi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan, serta meningkatkan upaya pengendalian usaha atau kegiatan yang berdampak negatif pada lingkungan. Juga dapat memberikan kejelasan prosedur, mekanisme dan koordinasi antar instansi dalam penyelenggaraan perizinan serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan suatu usaha atau kegiatan.
“Kepada Komisi Penilai Amdal Kota Binjai yang baru saja dikukuhkan saya ucapkan selamat, kepada Saudara-saudara agar dapat bekerja maksimal dalam menangani masalah Amdal di Kota Binjai, “ kata Idaham.
Ditambahkannya, adanya implementasi Amdal yang baik, akan meminimalkan dampak negatif usaha terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat . Pihak pengusaha juga diuntungkan yaitu terbebas dari tuntutan hukum.
Komisi penilai Amdal yang dikukuhkan yaitu, kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai dr. T Amri Fadli MKes, Kepala Bidang Pengendalian dampak Lingkungan Mahruzar, kepala Bappeda Agustawan Karnajaya, kepala dinas perumahan dan kawasan pemukiman Irwansyah, Kepala dinas kesehatan Mahaniari Manalu, kepala dinas perhubungan Syahrial, kepala dinas PU dan penataan ruang Elvi Kristina, kepala dinas tenaga kerja dan perindustrian perdagangan Tobertina, ketua Green teacher Indonesia kota Binjai Ali Muriati.
Juga para ahli dibidang lingkungan hidup, antara lain Prof Syamsul Arifin SH MH, Prof Dr Ing Ternala Alexander Barus, Dr. T Alief Aththorick, Prof. Dr. R Hamdani Harahap. (eko fitri)