CALEG GOLKAR

Oalah…Anggota Reskrim Polres Binjai dan 3 Pria Kejegrek Aparat TNI, Barbutnya 145 Butir Ekstasi, Sabu, Senjata Api

Empat pelaku saat diamankan. (ist)

BINJAI (medanbicara.com)- Anggota polisi dari satuan reskrim Polsek Binjai Utara, Brigadir Gidion Ginting dan tiga pria lainnya diciduk Tim Deninteldam I/BB.

Keempatnya diamankan karena keterlibatan peredaraan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Kasi Media Cetak Pendam I/BB, Mayor Yamin Sohar menjelaskan, Senin (2/7/2018) pukul 09.00 WIB, telah diamankan terduga pengedar narkoba jenis ekstasi oleh Tim Deninteldam I/BB di Jalan Binjai Namutrasi Desa Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.

Adapun keempat pria dan barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya Rendi (29) wiraswasta, warga Jalan Ikan Gurami Nomor 6 Kelurahan Dataran Tinggi Kecamatan Binjai Timur, Arfiansyah (40) kontraktor, warga Jalan Diski Payabakung Desa Terang Bulan Kabupaten Deliserdang.

Hasil pengembangan diamankan oknum anggota Polsek Binjai Utara, Brigadir Gidion Ginting jabatan Bagian Opsnal Reskrim Polsek Binjai Utara. Saat itu juga dimankan sedang bersama Bambang Eriadi (38) pekerjaan tidak bekerja, warga Jalan Besar Sei Mencirim Simpang Adios Kabupaten Deli Serdang.

“Hasil tes urine Rendi positif mengonsumsi sabusabu. Barang bukti Rendi 45 butir narkoba jenis ekstasi, satu unit mobil Panther Nopol BK 1181 FF, 67 plastik bening tranparan, satu tas warna hitam, satu dompet warna cokelat, satu KTP, dan satu kotak lampu merek Hannochs,” katanya.

Pascadiciduknya Rendi, dilakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan satu orang pembeli narkoba jenis ekstasi, Arfiansyah. Dari Afriansyah diamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata laras panjang Air Shoftgun jenis MP5, hasil tes urine terhadap Arfiansyah positif mengonsumsi sabu-sabu.

Pada Senin malam pukul 19.00, dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang oknum anggota Polsek Binjai Utara Brigadir Gidion Ginting jabatan Bagian Opsnal Reskrim Polsek Binjai Utara di Jalan Besar Sei Mencirim.

Dari Brigadir Gidion Ginting, Tim Deninteldam I/BB menemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika jenis pil ekstasi, sabu-sabu, senpi jenis revolver. Belasan amunisi aktif dan uang tunai juga disita Tim Daninteldam I/BB.

“Darinya ditemukan 100 butir narkoba jenis ekstasi warna oranye, 3,3 gram narkoba jenis sabusabu, sepucuk senjata jenis Revolver Nomor senjata D. 676410 (senjata organic), 18 butir amunisi kaliber 38 mm, satu tas kecil berwarna itam, satu tali pinggang, uang tunai sebanyak Rp 511 ribu, satu kartu paket Simpati, satu buku BPKB mobil, satu STNK, empat 4 h handphone (merk Vivo, Oppo, Samsung lipat dan Samsung biasa), sebilah belati, satu dompet, satu Body Pice, satu jam tangan, satu kalung emas dan cincin, satu sarung pistol, satu kartu sehat, satu SIM A dan satu SIM C, satu lencana, KTA dan kartu senjata, sekotak peluru senapan angin, tiga pemantik api mancis, dan satu buku tabungan BNI," urainya.

Dibeberkan Mayor Yamin, bahwa dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap Brigadir Gidion Ginting hasilnya positif mengonsumsi narkoba jenis kstasi dan sabu-sabu. Turut diamankan seorang bersama Brigadir Gidion Ginting yakni Bambang Eriadi yang juga positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Deninteldam I/BB, selanjutnya akan diserahkan ke pihak Propam Polda Sumut guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Barang bukti yang diamankan. (ist)

"Sudah dapat informasinya. Jadi ini suatu sinergitas antara TNI dan Polri. Kami juga mengucapkan terima kasih ke TNI telah membantu kami memberantas narkoba, walau pun itu anggota Polri sendiri," ujar Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak.

Kata AKBP Donald, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk proses hukumnya. Pasalnya Brigadir GG dan Rendi diamankan di wilayah hukum Polrestabes Medan. Untuk proses kode etiknya akan tetap dilakukan Polres Binjai.

"Sekarang sudah kami koordinasikan dengan Sat Narkoba Polrestabes Medan karena penangkapan di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kode etik profesinya tetap Polres Binjai yang menangani. Ancamannya PDTH. Saat ini penanganan lanjutnya diserahkan di Polrestabes Medan," jelasnya.

Keterlibatan Brigadir GG yang diketahui anggota Polsek Binjai Utara diakui Kapolres sebagai preseden buruk instansi Polri karena telah menambah catatan hitam Polri di masyarakat. Apalagi sehari sebelum Brigadir GG, Bripka Syahril telah lebih dahulu terjerat lingkaran hitam peredaran tindak pidana narkotika yang diciduk Minggu (1/3/2018) di hotel Garuda.

"Selama ini saya sudah baik sama anggota. Kalau sekarang ini, 50 yang positif narkoba, 50 itu saya pecat langsung. Ngapai saya pelihara banyak-banyak, lebih bagus 10 orang tapi potensial semua," pungkasnya. (trb/wap)

Mungkin Anda juga menyukai