CALEG GOLKAR

Sayang Suami Wanita Ini Nekat Selundupkan 12 Paket Sabu Dalam Kopi Sachet ke Lapas

Mardiana diamankan dengan barang bukti 12 paket sabu. (ist/mdc)

BINJAI (medanbicara.com)–Seorang wanita ditangkap petugas Lembaga Pemasyarakatan karena tertangkap basah coba menyelundupkan 58,52 gram sabu ke Lapas Klas II A Binjai, Jalan Gatot Subroto, Binjai Barat, Rabu (13/2/2019) pagi. Perempuan bernama Mardiana itu kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Binjai.

Kasat Narkoba, AKP Aris Fianto melalui Kasubbag Humas, Iptu Siswanto mengatakan, wanita 31 tahun yang tinggal di Jalan Sei Lepan, Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan, tertangkap tangan membawa 12 paket ke sabu, atas pesanan suaminya Bembeng, yang merupakan warga binaan Lapas.

“Bembeng dan Mardiana, suami istri. Bembeng yang menyuruh untuk bawa (sabu) ke Lapas,” kata Siswanto.

Untuk memuluskan aksi penyelundupan itu, Mardiana memasukkan 12 paket sabu tersebut ke dalam kopi kemasan sachet. Tiba di ruang pemeriksaan, petugas Lapas kemudian menyita kopi sachet yang dibawanya itu.

“Karena peraturan di Lapas, kopi kemasan tidak diperbolehkan,” jelas Siswanto.

Ternyata, ketika bungkus kopi yang disita itu dibuka, petugas Lapas menemukan sabu-sabu. “Petugas Lapas langsung mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Saat ini, Mardiana sudah diamankan di Mapolres Binjai untuk penyidikan dan pengembangan. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai