CALEG GOLKAR

Subhanallah! Bayi Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Parit, Ari-arinya Masih Lengket di Tali Pusar

Sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di saluran air aliran sawah. (mdc)

BINJAI (medanbicara.com)– Subhanallah! Sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di saluran air aliran sawah di Lingkungan 7, Kelurahan Sumber M Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumut, Minggu (21/10/2018) sekira pukul 20.10 Wib.

Informasi yang dihimpun, Selasa (23/10/2019), saat ditemukan, bayi tersebut diduga baru lahir karena ari-arinya masih menempel pada tali pusar.

Seorang pencari ikan bernama Dika (28), warga Jalan Mesjid, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, yang pertama kali menemukan jasad bayi tersebut.

“Saat itu, saksi sedang menyetrum ikan. Tiba-tiba dia terkejut melihat sesosok mayat bayi yang berada di aliran parit sawah,” kata Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur, Ipda MM Ketaren, Senin (22/10/2018).

Dika kemudian memberitahukan temuan tersebut kepada temannya Sawaluddin (40), warga Jalan AR Hakim, Lingkungan VII, Kelurahan Sumber M Rejo, Kecamatan Binjai Timur.

Selanjutnya temuan tersebut dilaporkan ke Polsek Binjai Timur.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Binjai Timur dipimpin Langsung Kanit Reskrim dibantu Kepling VII, Suprianto segera mendatangi lokasi.

Selanjutnya, mayat bayi dievakuasi ke RSU Djoelham Binjai.

“Bayi berjenis kelamin laki-laki diduga adalah hasil hubungan gelap, sehingga tidak diinginkan oleh orangtuanya karena merasa malu,” lanjutnya.

Hingga saat ini polisi masih menyelidiki siapa orangtua yang tega membuang bayi tersebut. (mol)

Mungkin Anda juga menyukai