CALEG GOLKAR

BPJS Ketenagakerjaan Sumut Targetkan Rp100 Miliar Bantu Perumahan Pekerja

MEDAN (Medanbicara.com). Dalam meningkatkan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Wilayah Sumbagut menargetkan Rp 100 Miliar untuk membantu pengadaan rumah bagi pekerja terdaftar. Dana yang disalurkan mungkin saja bisa lebih besar tergantung dari permintaan di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.

“Kita targetkan Rp 100 Miliar lah untuk dana bantuan perumahan pekerja. Kalau permintaan lebih dari itu, kita tetap sanggup karena dana keseluruhan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan Rp 5 Triliun, ” Jelas Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Umardin Lubis saat bertemu wartawan kemarin.

Umardin menjelaskan pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada semua pihak mengenai manfaat program termasuk melalui media. Dia menambahkan program ini juga untuk mendukung upaya pemerintah menyediakan perumahan layak,sehat dan terjangkau dalam program sejuta rumah.

Umar mengatakan program ini merupakan pembaharuan dari program sebelumnya yang pernah diluncurkaan saat BPJS Ketenagakerjaan masih bernama Jamsostek. ” Ini diluncurkan di Sumut April 2017, ” jelasnya.

Ia mengatakan BPJS akan membantu pihak pekerja dengan memberikan rekomendasi kepihak perbankan. Pihak perbankan akan memprosesnya, bila lolos persyaratan BPJS Ketenagakerjaan akan membiaya kredit tersebut. “Namun untuk urusan pembayaran kredit tetap ke bank, seperti sistem yang sudah ada. Uangnya dari kita, tapi menjalankan pihak bank. ” katanya. Sedangkan bunga kredit, diakuinya lebih rendah dari tempat lain sekitar 3%. Jenis rumah yang dibiayai yakni yang bersubsidi atau non subsidi maksimal Rp 500 juta. Rumah subsidi berdasarkan informasi yang dihimpun media sebesar Rp116 juta.

Budi Pramono, Kepala Bagian Pemasaran Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut menambahkan untuk menjadi peserta, pekerja sudah terdaftar minimal satu tahun. Pekerja belum memiliki rumah dan tidak ada tunggakan iuran kepesertaan. Selain itu pekerja juga lolos Bank Indonesia Checking. ” Jadi Pekerja juga harus bersih dari tunggakan kartu kredit dan pinjaman lainnya,” paparnya.

Budi menjelaskan yang perlu dilakukan pekerja, Pertama pengajuan kredit dan verifikasi awal atau BI Checking ke kantor cabang BTN, Kedua, mengirimkan surat permohonan kredit dan salinan kartu peserta ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan kredit untuk renovasi rumah sebesar Rp 50 juta. Selain untuk pekerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan kredit bagi pengembang. ” Syaratnya untuk membangun perumahan untuk pekerja. Dana yang diambil dari alokasi awal kita yang tadi Rp 100 miliar, ” jelas Budi.(Bol)

Mungkin Anda juga menyukai