CALEG GOLKAR

Di Sumut, Pendidikan Lalulintas Resmi Masuk Kurikulum

MEDAN (medanbicara.com) – Pendidikan lalulintas resmi masuk kurikulum pendidikan di Sumatera Utara. Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Sumatera Utara dan Polda Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kamis (1/12/2016).

"Diharapkan ada persamaan persepsi antara polisi dan tenaga pengajar," kata Direktur Ditlantas Polda Sumut Kombes Yusuf.

Masuknya pendidikan lalulintas di sekolah merupakan instruksi presiden tentang revolusi karakter lewat perbaikan kurikulum. Kapolri juga memerintahkan bawahannya mengintegrasikan peraturan lalu lintas dengan kurikulum pendidikan.

Pendidikan lalulintas dimasukkan sebagai muatan lokal yang akan dipelajari siswa SD, SMP, dan SMA.

Baca: 2015, Pendidikan Lalulintas Masuk Kurikulum Sekolah di Sukoharjo

Yusuf berharap mata pelajaran lalulintas membuat siswa dan masyarakat terbiasa dan memahami tertib berlalulintas.

Penandatangan nota kesepakatan dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel, dan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.(*)

Mungkin Anda juga menyukai