CALEG GOLKAR

Diperiksa KPK, Evy Istri Gatot Ngacir dari Wartawan

MEDAN (medanbicara.com) – Puluhan anggota DPRD Sumut tahun 2014-2019 dan mantan kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimobda Sumut, Senin (20/6).

Mereka diperiksa terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Salah satu terperiksa adalah, istri Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, Evy Diana boru Sitorus.

Pemeriksaan mantan anggota DPRD Sumut priode 2009-2014 itu dibenarkan Kapala Biro Hukum Pemrovsu Sulaiman Harahap.

“Saya hanya mendampingi ibu dan memfasilitasi saja,” kata Sulaiman kepada wartawan.

Dia menyebut, pemeriksaan Evy terkait adanya tersangka baru kasus korupsi yang menimpa Gatot Pujo Nugroho.

“Karena ada tersangka baru lagi ya, harus diperiksa lagi,” tukasnya.

Sulaiman juga menyebutkan kalau istri mantan orang nomor satu di Sumut itu telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Sudah selesai tadi, jam 09.30 WIB tadi mulai diperiksa,” kata dia sambil meninggalkan wartawan.

Namun sayangnya, sejumlah wartawan tak sempat mewawancari Evy. Sebab, wanita berkerudung hitam baju motif bunga-bunga yang keluar dari arah belakang itu langsung masuk ke mobil Avanza putih BK 1880 PM dan pergi. (agus)

Mungkin Anda juga menyukai