CALEG GOLKAR

Dua Ibu Muda ‘Pesta Enak’ di Kebun Karet, ‘Barangnya’ Besar Kali…

FS dan TAS saat diamankan polisi. (Bid Humas Poldasu)

PALUTA (medanbicara.com)– Astaga! dua ibu muda digerebek polisi saat ‘pesta enak’ di sebuah rumah di tengah kebun karet. Wow! ‘Barangnya’ besar kali…

Kelakuan dua ibu muda ini, FS (29), warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), dan TAS (28), warga Desa Gunung Tua Baru, kecamatan yang sama, sungguh terlalu.

Keduanya kepergok polisi sedang menggelar ‘pesta’ di tengah rimbunnya kebun karet. “Keduanya ditangkap Polsek Padang Bolak-Polres Tapsel-di kebun karet Desa Hutaimbaru,” terang Kapolres Tapsel, AKBP Iqbal melalui Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (28/6/2018).

Mantan Wakapolrestabes Medan itu kemudian menjelaskan kronologi penggerebekan dua ibu muda tersebut.

“Kanit Reskrim Ipda Doli Silaban SH beserta Tim Opsnal Polsek Padang Bolak mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di kebun karet di Desa Hutaimbaru ada pesta narkoba jenis sabu,” imbuh AKBP Tatan.

Selain pemakai, masyarakat juga menyebutkan kedua ibu muda tersebut juga pengedar barang enak tapi haram tersebut. “Penyelidikan pun dilakukan, kemudian dilakukan penangkapan dengan disaksikan warga setempat,” tambahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba diduga sabu dalam jumlah besar. “Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke markas untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Total barang bukti yang diamankan 31,92 gram,” ucapnya.

Berikut rincian barang bukti yang diamankan, 8 plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisi sabu sabu, 2 plastik klip ukuran besar yang di dalamnya berisi sisa sabu, 2 plastik klip ukuran kecil diduga berisi sabu, 1 buah kaca pirex yang masih berisi diduga sabu.

Kemudian, 1 buah bong (alat isap sabu), 1 buah timbangan elektrik, 6 buah mancis, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari pipet, 1 buah gunting, 3 buah pisau lipat, 2 buah plastik besar yang di dalamnya berisi plastik klip kecil kosong.

Selanjutnya, 1 botol plastik tempat penyimpanan sabu, 1 buah baterai elektrik, 1 plastik kecil cotton but, dan 1 buah tas kain warna coklat. “Kasusnya masih dalam pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya,” tandasnya. (msc)

Mungkin Anda juga menyukai