CALEG GOLKAR

Aduh! Pelebaran Jalan Kabanjahe-Berastagi Tahap II Terancam Ditunda, Ini Penyebabnya…

Penebangan kayu dipinggir badan jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe terlihat sedang dikerjakan, namun tidak siap dikerjakan hingga tahun anggaran 2018 berakhir. (ita)

KARO (medanbicara.com)-Proyek pelebaran tahap II jalan nasional jurusan Kabanjahe-Berastagi mulai dari Desa Sumbul (Sumber Mufakat) hingga depan Kodim 0205/TK terancam ditunda. Pasalnya, penebangan pohon kayu di kiri dan kanan badan tak kunjung selesai dikerjakan hingga awal Januari 2019 ini.

Sementara penebangan atau pembersihan pohon di sepanjang jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe-Berastagi sebesar Rp3,5 miliar yang telah ditampung anggarannya di P-APBD Karo tahun 2018, termasuk perbaikan dan ganti rugi pagar milik masyarakat yang terkena dampak proyek pelebaran jalan nasional serta penyambungan pipa milik PDAM Tirta Malem Kabanjahe.

Seharusnya, akhir Desember 2018 kemarin, pembersihan pohon mulai dari Desa Sumbul (Desa Sumber Mufakat) hingga batas sebelum Makodim 0205/TK Raya Kecamatan Berastagi harus selesai ditebang, karena pekerjaan proyek pelebaran direncanakan tahun 2019 dengan menelan dana hampir Rp20 miliar sepanjang 2 km (tahap II). Dalam pelaksanaan pelebaran jalan tersebut mulai dari Desa Sumbul sampai sebelum kantor Kodim 0205/TK.

Amatan wartawan, Senin (14/1/2019), penebangan pohon kayu di kiri kanan badan jalan terpantau belum siap dikerjakan. Mulai dari depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabanjahe hingga depan Galon SPBU Halilintar ada sebagian sudah ditebang, sebagian sudah dipangkas, dan sebagian lagi sudah ditebang. Namun masih banyak juga yang belum dipangkas atau belum disentuh.

Demikian juga mulai dari depan SPBU Halilintar hingga Makodim 0205/TK, ada sebagian sudah ditebang, sebagian sudah dipangkas, dan sebagian lagi sudah ditebang. Namun masih banyak juga yang belum dipangkas atau belum disentuh. Padahal sesuai dengan kontrak kerja dan persyaratan lanjutan proyek pelebaran tahap II, akhir Desember 2018, penebangan termasuk perbaikan dan ganti rugi pagar milik masyarakat yang terkena dampak proyek pelebaran jalan nasional harus siap dikerjakan.

Harusnya, pembangunan pagar warga seiring sejalan dengan penebangan pohon yang dikerjakan secara swakelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Karo sudah selesai dikerjakan sebelum akhir tahun anggaran 2018. Sehingga nantinya, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Medan melalui pihak rekanan dapat mengerjakan proyek tanpa ada hambatan.

Kabid Pertamanan Dinas PUPR Kabupaten Karo, Baron Kaban ketika dikonfirmasi baru-baru ini melalui telepon selulernya, membenarkan penebangan pohon tidak siap dikerjakan sebelum akhir tahun anggaran 2018. Namun dia mengaku bahwa penebangan akan siap dikerjakan karena penebangan terus dilakukan pihaknya.

Ketika disinggung apa kendala di lapangan sehingga penebangan tidak siap dikerjakan, Baron Kaban mengaku pedagang bunga di pinggir badan jalan meminta agar tidak dilakukan penebangan hingga akhir Desember 2018.

Ketika disinggung lagi, menyangkut anggaran pembersihan pohon yang sudah ditampung di P-APBD Karo Tahun 2018, sementara pelaksanaan pekerjaan tidak siap tepat waktu dikerjakan sampai tahun anggaran berakhir, sehingga anggaran yang tersedia tidak bisa lagi digunakan karena sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa), Baron Kaban menampik hal itu.

“Tidak ada Silpa, karena sebagian sudah digunakan, jadi tidak ada masalah,” kelitnya lagi.

Padahal sebelumnya, Bupati Karo Terkelin Brahmana, dengan tegas mengaku bahwa penebangan pohon di kiri kanan badan jalan yang jumlahnya sebanyak 200 batang dengan jenis pohon mahoni dan palm sepanjang sekitar 2 Kilometer harus siap dikerjakan sebelum tahun anggaran 2018 berakhir.

Hal itu disampaikan Terkelin Brahmana saat mengawali penebangan itu di Jalan Letjen Jamin Ginting, desa Sumbul Kecamatan Kabanjahe, Senin (26/11/2018) lalu. Turut hadir saat itu mendampingi Bupati Karo mengawali penebangan yakni, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Kepala Dinas Perhubungan, Gelora Fajar Purba SH, Kepala Satpol PP Hendryk Tarigan, Camat Berastagi Mirton Ketaren, anggota DPRD Karo Thomas Joverson Ginting, Onasis Sitepu ST, Jhon Karya Sukatendel dan Jidin Ginting. (ita)

Mungkin Anda juga menyukai