CALEG GOLKAR

Bupati Karo Tinjau Pekerjaan Rehabilitasi Drainase, Ini Harapan Warga…

Bupati Karo meninjau pengerjaan CV Karya Saginta di Gang 45 Kabanjahe, Rabu (12/12/2018). (ist)

KARO (medanbicara.com)-Warga yang berdomisili di Gang 45 Kabanjahe, Sumut mengkomplain adanya proyek fisik rehabilitasi saluran drainase. Pasalnya, pekerjaan galian drainase itu terkesan mengabaikan keselamatan warga. Beberapa tiang listrik tepat berada di depan rumah warga yang terkena dampak penggalian drainase bakal tumbang dan menimpa rumah warga.

“Terkait tiang listrik yang persis berada di depan rumah warga agar dapat dipindahkan dulu. Apalagi pekerjaan sedang berlangsung, karena ini sangat membahayakan. Bisa-bisa saja tiang listriknya tumbang dan menimpa rumah warga. Itu yang kita takutkan,” ujar Bupati Karo, Terkelin Brahmana didampingi Camat Kabanjahe, Leonardo Surbakti dan Lurah Gung Letto Aldian Purba, Rabu (12/12/2018), saat meninjau proyek pekerjaan rehabilitasi saluran drainase di Gang 45 Kabanjahe.

Dikatakan Bupati, laporan warga terkait ini, baru tadi pagi diterimanya melalui Lurah. Jadi untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Sesegera mungkin tiang-tiang litrik itu dipindahkan dulu.

“Kami mengharapkan agar pekerjaan proyek ini diawasi Pak Bupati. Jangan nanti proyek ini asal jadi dan tidak bermanfaat bagi kami. Kami juga menginginkan agar selesai pekerjaan ini. Jalan ini diaspal Pak, jangan hanya drainasenya aja,” ketus salah seorang warga, S beru Tarigan (40) kepada Bupati.

Menyahuti keluhan warga tersebut, Bupati mengatakan akan menampung anggaran pengaspalan jalan di P-APBD 2019 nanti.

“Jika memungkinkan nanti, akan ditampung di dana kelurahan. Ini pun jadi atensi saya , di sini Camat dan Lurah proaktif,” ujar Terkelin.

Sementara Camat Kabanjahe, Leonardo Surbakti merespon dan berjanji akan menghubungi pihak PLN Kabanjahe sesuai perintah Bupati tadi. Dimana untuk pengaspalan jalan sesuai permintaan warga akan dikordinasikan dengan Bappeda. Agar di tahun 2019 nanti dapat ditampung anggarannya.

“ Saya akan monitor jika ada dana dari Kelurahan yang bisa digunakan,” janji Camat.

Di lokasi yang sama Lurah Gung Letto Aldian Purba, saat dikonfirmasi terkait pengerjaan rehabilitasi saluran drainase tersebut membeberkan jika proyek tersebut dikerjakan CV Karya Saginta yang beralamat di Jalan Jamin Ginting No 70 Desa Sumber Mufakat Kabanjahe dengan tanggal kontrak 23 November–19 Desember 2018.

“Hampir setiap hari, saya didatangi warga terkait keluhannya yang tadi sudah diutarakan ke Bupati secara langsung. Harapan masyarakat pekerjaan tersebut ada manfaatnya bagi warga. Apalagi dananya cukup besar yakni Rp198. 698.000,” sebut Lurah. (ita)

Mungkin Anda juga menyukai