CALEG GOLKAR

Catat! Dana Pilkada Karo Rp50 Miliar Sudah Ditandatangani, Lihat yang Menerima Hibahnya…

Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH menyerahkan dana hibah kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Remus Hutajulu, Sik. (ist)

KARO (medanbicara.com)-Naskah penerima hibah daerah (NPHD) pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Karo tahun anggaran 2019 akhirnya resmi diteken bersama oleh Bupati karo, KPU Karo, Bawaslu Karo dan Polres Karo.

“Penandatanganan bersama ini patut kita apresiasi, setelah melalui proses yang panjang, sehingga dapat terwujud hari ini Senen (7/10/2019) pukul 19.30 Wib di ruang rapat Bupati Karo," kata Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH saat membacakan surat keputusan.

Menurutnya, NPHD ini berdasarkan keputusan Bupati Karo Nomor : 900/367/BPKAD /2019 tanggal 07 Oktober 2019 tentang penetapan daftar penerima dan besaran hibah berupa uang pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Karo tahun anggaran 2019. Selanjutnya, Bupati Karo secara bergilir menandatangani berkas NPHD yang telah tersedia di atas meja, kemudian diserahkan kepada masing masing penerima hibah secara bergantian.

Ia menyebutkan hibah kepada KPU Kab Karo diterima oleh Ketua KPU Karo, Gemar Tarigan jumlah dana Rp33.059.949.400,00 dengan jenis kegiatan penyelenggaraan pemilihan Bupati Karo tahun 2020, sebagai verifikator Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Kab Karo.

Sedangkan hibah kepada Bawaslu Kab Karo diterima Eva Juliani Br Pandia jumlah dana Rp13.388.152.300,00, jenis kegiatan penyelenggaraan pengawasan pemilihan Bupati Karo tahun 2020, sebagai verifikator Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Kab Karo.

Selain itu hibah kepada Polres Tanah Karo, diterima oleh AKBP Benny Remus Hutajulu, Sik, jumlah dana Rp 4.191.289.300,00 jenis kegiatan penyelenggaraan pengamanan pemilihan Bupati Karo tahun 2020, sebagai verifikator Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Kab Karo.

Mewakili para penerima NPHD Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny Remus Hutajulu, Sik menyatakan terimakasih dan mengapresiasi kepada Bupati Karo dengan terwujudnya penandatanganan bersama ini. "Sehingga kami yang menerima hibah sudah dapat tenang bekerja," ucapnya.

Untuk itu, AKBP Benny mengajak bagi penerima hibah yang barusan tandatangan bersama, agar menggunakan dana ini sebaik baiknya, manfaatkan sesuai keperluan dan kebutuhan organisasi sebab ini akan dipertanggungjawabkan semua kegunaan uangnya.

Turut Hadir dalam penandatanganan bersama ,Asisten I Pemerintahan, Drs Suang Karo-karo, Asisten III, Mulianta Tarigan, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Msi, Kepala BPKAD Andreasta Tarigan, Kabag Hukum Monika br Purba, Kabag Dalbang Terang Ukur Br Surbakti. (ogo)

Mungkin Anda juga menyukai