CALEG GOLKAR

Cewek Ini Dikibusi Pegang Barang Enak, Begitu Lengket Eh Cowoknya Digigit, Dua-duanya Kena…

Kedua tersangka. (ist)

KARO (medanbicara.com)-Satuan Reserse Narkoba Polres Karo berhasil menangkap sepasang insan diduga pemakek sabu, Senin (23/9/2019) malam. Kedua tersangka Jimmi Karo-Karo (33), warga Desa Pergendangen Kecamatan Tiga Binanga (32), dan Sasni Br Tarigan (34), warga Desa Mulawari Kecamatan Tiga Panah.

Si cewek dijegrek di sebuah rumah pohon Simpang Gunung Desa Pergendangen Kecamatan Tigabinanga, sedangkan si cowok di lapangan Futsal di Kawasan Desa Baru Tiga Binanga, Kabupaten Karo.

Kasat Res Narkoba Polres Karo, AKP Sastrawan Tarigan SH melalui Kaurbin Ops, Ipda Hendrik Tarigan, Jumat (27/09/2019 mengaku, keduanya ditangkap berdasarkan adanya informasi dari warga di Simpang Gunung, Desa Pergendangen ada pengguna sabu.

Saat petugas memasuki rumah pohon, terlihat Sasni Beru Tarigan membuang sesuatu ke atas seng dekat rumah pohon sehingga mengundang kecurigaan polisi dan langsung mengamankannya untuk dilakukan penggeledahan. Petugas mengamankan paket plastik klip berles merah diduga berisikan 1 paket sabu dengan berat 0,95 gram.

Selain itu petugas juga menemukan 1 dompet kecil warna hitam bertuliskan Camerabag yang berisikan 8 lembar plastik klip berles merah ukuran kecil dalam keadaan kosong, 4 lembar plastik klip berles merah ukuran sedang dalam keadaan kosong dan pipet plastik berbentuk L.

Ketika diinterogasi, Sasni Beru Tarigan mengaku kalau pemilik itu adalah Jimmi Karo-Karo, sehingga dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap Jimmi Karo-Karo di lapangan futsal yang ada di Desa Pasar Baru Kecamatan Tigabinanga dan mengaku sabu itu adalah miliknya.

“Kini kedua tersangka kita amankan untuk dilakukan proses hukum dan kita menduga kedua sebagai pemakai,” ujarnya. (ogo)

Mungkin Anda juga menyukai