CALEG GOLKAR

Curi Kereta di Karo, Tertangkap di Batang Kuis

TIGA PANAH (medanbicara.com) – Polsek Tigapanah menerima laporan dari Mapolsek Batang Kuis bahwa Ahmad Andre (38) warga Jalan Muspika, Dusun X, Desa Tanjungsari, Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Senin(4/2) lalu, merupakan DPO yang dicari oleh Polsek Batangkuis dalam perkara pencurian.
Sebelumnya Ahmad Andre telah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Dolat Rayat, Kecamatan Dolat Rayat, Karo yang telah dilaporkan dengan LP. No.: 953/XI/2018/Res Tkaro/Sek Tigapanah tertanggal 28 Nopember 2018, pelapor atas nama Intan.
Kapolsek Tigapanah AKP B Manurung ketika ditemui di Mapolsek Tigapanah Rabu (6/2) sekitar pukul 14.00 WIB membenarkan telah menerima laporan dari Polsek Batang Kuis tentang tertangkapnya Ahmad Andre.
Selanjutnya, petugas langsung meluncur ke Mapolsek Batang Kuis dan berkoordinasi dengan Kanit Reskrim. Menurut Kapolsek bahwa yang sebelumnya penangkapan dan DPO tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Curanmor tersebut diatas telah diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Batangkuis pada bulan Desember 2018. “Guna pengusutan lebih lanjut, tersangka Ahmad Andre kini sedang dilakukan pemeriksaan yang intensif di Mapolsek Batang Kuis,” ujar Kapolsek AKP B Manurung. (anita)

Mungkin Anda juga menyukai