CALEG GOLKAR

Posko Liar di Inti Kota Kabanjahe Resahkan Warga, Tak Mau Bongkar Sendiri Akan Dibongkar Paksa

Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan didampingi Kanit Tipikor, Aiptu Laksana Perangin angin di ruang kerja Bupati Karo, Senin (3/12/2018) saat berdisikusi terkait pos liaar (bangli) di inti Kota. (ist)

KARO (medanbicara.com)-Menjamurnya posko liar di tengah Kota Kabanjahe khususnya di seputaran pusat pasar Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut mulai disorot masyarakat.

Pasalnya, bangunan liar berbentuk posko yang tentunya tanpa ada izin dari Pemerintah Daerah dituding sebagai tempat mabuk-mabukan, dan sarat tempat menggunakan narkoba. Bahkan hingar bingar suara musik tak pernah berhenti mulai dari malam hingga pagi hari terdengar dan sangat mengganggu masyarakat di seputaran pos itu.

“Sudah sering laporan pengaduan masyarakat masuk kepada kami. Berdirinya bangunan berbentuk posko di tengah inti Kota Kabanjahe dan kerap kali kegiatan sekelompok orang di posko itu sangat mengganggu masyarakat sekitar. Namun dalam laporan, masyarakat tidak berani terang-terangan atau secara tertulis membuat laporan ke Polres Tanah Karo. Sehingga sulit bagi kami untuk menindak sesuai aturan hukum,” ujar Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan didampingi Kanit Tipikor, Aiptu Laksana Perangin angin di ruang kerja Bupati Karo, Senin (3/12/2018) saat berdisikusi terkait pos liaar (bangli) di inti Kota.

Menurutnya, kendala tersebutlah yang akan didiskusikan bersama Bupati. Sekaligus memfasilitasi keluhan-keluhan masyarakat. Jika diizinkan Bupati, bangunan posko liar dapat didata dan dibongkar. Sehingga kegiatan yang berbau meresahkan masyarakat tidak ada lagi.

“Tapi ini semua tergantung Pemda Karo, petugas kepolisian hanya bisa mendampingi. Sedangkan yang membongkar atau merobohkan Pemkab Karo yang mempunyai wewenang penuh terhadap bangunan pos ilegal,” ujar Kasat Reskrim.

Menyahuti ini, Bupati Karo langsung mengumpulkan SKPD terkait dan memerintahkan Perizinan, Perindag, Satpol PP dan Linmas untuk segera melakukan pendataan bangunan pos-pos liar yang berdiri di inti Kota Kabanjahe.

“Sesuai masukan dari Pak Kasat dapat kita jadikan evaluasi dan akan melakukan pendataan dibeberapa titik bangunan liar yang berbentuk posko di kota Kabanjahe. Terlebih pos bangunan ini mengganggu ketentraman masyarakat sekitar Kabanjahe. Karena ini sudah tingkat kriminal. Namun demikian untuk mengurangi tingkat kriminal, karena polisi mengaku sangat sulit untuk melakukan penindasan. Maka perizinan segera melayangkan surat bersifat himbauan atau teguran, jika pos bangunan ini menyalahi. Suruh segera di bongkar, teknisnya nanti saya serahkan ke Dinas Perizinan,”ujar Terkelin.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Karo, Susi Iswara mengatakan akan segera mendata pos-pos bangunan liar di inti kota Kabanjahe sesuai intruksi Bupati.

” Setelah terdata jumlah dan titik lokasinya maka kami akan layangkan surat kepada orang yang tinggal di pos bangunan tersebut, dengan isi imbauan bahwa bangunannya bertentangan karena tidak memiliki izin. Kita yang meminta supaya baangunannya dibongkar sendiri,”ujar Susi.

Jika imbauan pemerintah diabaikan, sambungnya lagi, maka Dinas Perizinan akan meminta bantuan Satpol PP dan Linmas untuk melakukan pembongkaran sesuai ketentuan perundang-undangan.

“ Intinya akan kita bongkar paksa, kalau bersangkutan tidak bisa diajak komunikatif secara baik baik. Karena ini merupakan amanah peraturan,” tegas Susi Iswara.

Hal ini juga ditanggapi serius Kasatpol PP dan Linmas Pemkab Karo, Hendrik Philemon Tarigan. Penertibannya nanti melibatkan semua pihak yang tergabung seperti Personil Polres Karo, Kodim 0205/TK, Yonif 125/Smb dan Subdenpom I/2-1 Kabanjahe.

“ Oleh sebab itu kita tunggu surat dari perizinan, baru kita surati instansi yang saya sebutkan tadi untuk mendukung operasi penertiban. Kami siap menerima perintah, jika ada surat dari perizinan untuk melakukan penertiban maka kami satpol PP siap menerjunkan pasukan tim gabungan bersama satpol PP secukupnya sesuai target,”tandasnya. (ita)

Mungkin Anda juga menyukai