CALEG GOLKAR

Relokasi Huntap Tahap III di Siosar Berjalan Sesuai Aturan & Mekanisme

Berastagi (medanbicara.com) – Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH didampingi Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Abed Nego Tarigan, Tim Monev Perwakilan BNPB, Kolonel Inf Yufti Senjaya, Asisten Pemerintahan Setdakab Karo, Drs. Suang Karo karo, Kalak BPBD, Ir Martin Sitepu, Kabid RR BPBD, Subur Tambun dan Natanail Perangin angin Kabid Logistik BPBD, tinjau lokasi pembangunan huntap relokasi pengungsi Sinabung Tahap III di Siosar, Kecamatan Tigapanah, Senen (5/8).

Peninjauan pembangunan lahan huntap tahap III, memastikan kesiapan pemenang tender sudah memasukkan bahan bahan material, sekaligus menyampaikan kondisi lapangan yang sudah siap serta masukan lainnya kepada BNPB melalui Abed Nego Tarigan selaku Kantor Staf Presiden, ujar Bupati Karo disela sela peninjauan lapangan.

Kalak BPBD Kabupaten Karo, Ir Martin Sitepu ketika dikonfirmasi membenarkan peninjauan itu untuk mengecek kesiapan dilapangan terkait material yang sudah masuk, sebab dalam minggu ini pembangunan huntap tahap III akan segera dimulai sambil menunggu proses pemenang tender akan ditayangkan, ucapnya.

Kita sudah lihat, sebagian material seperti pasir, kerikil, batubata dan kayu semuanya bahan ini sudah masuk, artinya pembangunan minggu ini akan “start”, kata Martin Sitepu.

Sementara, Kabid RR BPBD, Subur Tambun menjelaskan bangunan huntap tahap III dalam waktu dekat memang sudah dimulai dibangun untuk tiga desa satu dusun, yakni meliputi desa Sigarang garang, Sukanalu, Mardinding dan Dusun Lau Kawar di areal seluas 480 hektar termasuk lahan usaha tani.

Bangunan huntap yang akan dibangun jenis tipe 36, dimana ukuran 6 x 6 meter dengan denah didalam terdapat kamar mandi, dapur dan ruangan keluarga sedangkan kamar tidur tidak ada, rumah berdisain budaya Karo, kata Subur.

Disinggung, detail peruntukan rumah yang dibangun untuk tiga desa dan satu dusun, Subur Tambun menjelaskan, Desa Si garang Garang dibangun 368 unit, Desa Sukanalu 248 unit, Desa Mardingding 258 unit sedangkan Dusun Lau Kawar 18 unit, huntap tahap III ini dibangun dilahan seluas 200 Ha yang mengandalkan APL (alokasi pengguna lain).

Pada kesempatan yang sama, Staf Presiden, Abed Nego Tarigan mengatakan pembangunan tahap III sudah berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Pembangunannya tetap dilakukan melalui tender (lelang proyek melalui LPSE), walaupun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sudah menyetujui pembangunan rumah relokasi tahap III dilakukan dengan perlakuan khusus atau lex spesialis, agar sistem normal yang memakan waktu dapat terpotong setelah adanya perlakuan khusus dalam proses tender pengadaan barang dan jasa untuk tahap III.

“Dia juga mengapresiasi langkah-langkah cepat dan terukur dari Pemkab Karo. Azas taat hukum melalui proses tender mencegah dibelakang hari permasalahan hukum, ini patut diapresiasi, keterbukaan dan patuh hukum,” jelasnya.

Ketika disinggung lagi menyangkut kesiapan lahan di lapangan, Abed Nego Tarigan putra desa kelahiran Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun ini menyampaikan optimis akan berjalan sesuai waktu yang diharapkan, sebab sesuai paparan Kalak BPBD Karo tadi, semua secara teknis sudah dapat dikerjakan. “Ini menjadi masukan positif bagi pihaknya guna selanjutnya akan disampaikan ke Kepala Staf Presiden Bapak Moeldoko,” ungkap Abed Nego Tarigan. (gogo)

Mungkin Anda juga menyukai