CALEG GOLKAR

Sariati Terkelin Brahmana Hadiri HIMPAUDI

KARO (medanbicara.com) – Revolusi digital di Indonesia saat ini, ada sisi baik dan buruk, jangan sampai anak-anak kita waktunya habis melihat handphone android sehingga dia lupa harus berinteraksi secara seimbang terhadap lingkungan, terhadap hal-hal yang sifatnya edukatif.

Hal itu ditegaskan Bunda PAUD Kabupaten Karo, Sariati Terkelin Brahmana di sela menghadiri acara Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia dini lndonesia (HIMPAUDI), Sabtu (23/2) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Nasional dan Workshop Guru Kreatif bagi anggota dan pengurus HIMPAUDI yang berasal dari seluruh Indonesia di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat

Rakornas dan workshop guru dibuka istri Mendikbud, Wida Muhadjir Effendy sekaligus mewakili Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Kerja (OASE KK). Untuk itu, Sariaty mengaku terus berinovasi, hal tersebut mengingat tantangan di masa depan nanti yang akan memiliki cara logika dinamika baru. Salah satunya adalah menjaga anak-anak dari derasnya informasi di zaman revolusi digital saat ini.

Bunda PAUD Saritay Terkelin, yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Karo itu lebih jauh menharapakan kepada tenaga pendidik agar menunjukkan andil para pendidik, dalam membina minat dan bakat seterusnya agar berprestasi. “Teruslah berbuat, karena anak yang terbaik adalah anak yang berakhak mulia, harapan masa depan untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa,” imbaunya.

Dia yakin, Himpaudi sebagai salah satu organisasi mitra PAUD pemerintah, akan senantiasa bangga terhadap perubahan dan kebutuhan organiasasinya.Untuk itu, dia mengajak Himpaudi untuk terus berupaya meningkatkan mutu layanan, dalam rangka menuju organisasi mandiri dan profesional.

Menyinggung isu dan topik dibahas selama mengikuti Rapat Koordinasi Nasional dan Workshop Guru Kreatif bagi anggota dan pengurus HIMPAUDI dibuka Prof Dr Ir Netti Herawati itu, Sariaty Terkelin Brahmana menjelaskan, HIMPAUDI sedang berjuang di Mahkamah Konstitusi melakukan Judiciai review atas pasal 1 angka (1) dan pasal 2 ayat (1) UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945, Pasal 27 Ayat (2) UUD Tahun 1945 dan Pasal 28 ayat (2) UUD Tahun 1945.

Selain itu, ada kegiatan peluncuran gerakan Sarapan Padat Bernutrisi, mengingat rendahnya keinginan anak sekolah tidak sarapan pagi padahal berdampak terhadap kerja otak. Selanjutnya Gerakan Pencegahan Stunting bagi Anak Usia Dini di Indonesia.

Untuk itu, diharapkan peran Bunda PAUD dapat menyosialisasikan dan mempertajam yang berkaitan dengan kegiatan Bunda PAUD, baik Pendataan Dapodik (Data pokok pendidikan). Koneksi pendataan Dapodik ini dijadikan dasar semua data akurat yang masuk digunakan pemerintah untuk PAUD.

Lanjut Sariati, Ketua Umum HIMPAUDI tadi mengajak semua stakeholder yang membidangi PAUD dari berbagai sisi penjuru dan institusi bergerak bersama melakukan Pendataan, agar program unggulan HIMPAUDI yaitu Workshop Guru Kreatif (WGK) dan Workshop Keluarga Kreatif (WKK) disetiap daerah terlaksana.

"Rencana ke depan sistem ini, apa yang dapat kita aplikasikan di Pemkab Karo, kita akan mencoba mengoordinasikan nanti dengan Dinas DPMD dan Dinas Pendidikan, dengan tujuan menghasilkan gerakan PAUD berkualitas, sesuai harapan ketua Umum HIMPAUDI,” tuturnya. (anita)

Mungkin Anda juga menyukai