CALEG GOLKAR

Terlalu! Pelaku Yang Menghabisi Pengusaha BPK Itu Mantan Karyawannya, Masih Menggelepar-gelepar Ditutupi Selimut, Lalu Ditinggal Pergi…

KARO (medanbicara.com)-Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pembunuhan pengusaha Rumah Makan Babi Panggang Karo (BPK) Vichada, Muliati Sinuhaji (60), di Jalan Jamin Ginting, Kamis (7/3/2019).

Tersangka Andika Prananta Ginting (20) diringkus di Desa Namo Rih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Kamis (7/3/2019) sekira pukul 23.15 Wib.

Begitu akan dilakukan penangkapan, Andika Prananta Ginting berusaha kabur dari sergapan polisi sehingga diberikan tembakan peringatan. Takut buruannya kabur, polisi langsung menjebol kedua pahanya. Ketika itu juga tersangka tersungkur dan langsung di boyong ke Mapolres Karo.

Di Polres Karo, tersangka mengakui perbuatannya telah menikam mantan bosnya itu. Diceritakannya, awal terjadi kejadian itu, jika dirinya tidak memiliki uang sama sekali untuk pulang ke Sei Mencirim, Deliserdang. Sehingga timbul niat melakukan pencurian ke rumah makan bekas tempat kerjanya.

“Saya sempat tiga bulan bekerja dan tinggal di rumah makan itu bersama korban. Gaji per bulannya Rp1 juta, setelah keluar dari situ dua minggu lalu. Aku bekerja di Rumah Makan BPK di Desa Sumbul. Saya sudah empat kali melakukan pencurian di dalam rumah termasuk rumah orang tua di Sei Mencirim,” sebutnya sembari meringis.

“Sebenarnya aku mau pulang ke kampung tapi nggak ada ongkos. Jadi, aku menyelundup masuk ke rumah makan dan kamar korban sekira pukul 03.00 Wib dini hari. Saat itu korban sudah tertidur, di situ ku lihat ada dompetnya dan langsung ku buka. Di dalam dompet hanya ada uang tunai sebesar Rp56 ribu, setelah aku mulai membuka dompet korban terbangun dari tidurnya, di situ aku panik dan secara refleks ku ambil pisau yang kebetulan ada terletak di meja kamarnya dan langsung aku tusuk di bagian pelipis,”ujar tersangka.

Melihat korban roboh dan menggelepar, sambungnya lagi, uang Rp56 ribu dan cincin langsung diambilnya.

“Korban kutinggalkan begitu saja, tapi masih ku tutupi dengan selimut,” ujarnya.

Lebih jauh diakui tersangka, jika saat dia menyelundup masuk ke rumah makan melalui jaring yang sudah dirusak. Begitu sampai di dalam dan kamar korban, dia melihat celananya ditutupi dengan plastik dekat tempat tidurnya. Saat dompetnya ditarik di saku celananya itu agak berisik karena ditutupi dengan plastik.

“Bapak itu tiba-tiba terbangun dan berteriak maling sembari menyebut namaku. Setelah dia berteriak, ku raih piso pemotong daging babi yang terletak di dalam kamar itu dan langsung menusuk bagian atas kupingnya. Cincin emas dan berliannya ku ambil dan ku jual Rp1 juta ke toko emas di Kabanjahe. Dan uangnya ku beli HP seharga Rp150 ribu rupiah dan selanjutnya lari ke Pancur Batu,” kisah Andika.

Kapolres Karo, AKBP Benny Remus Hutajulu, SiK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan, SH didampingi Ipda Codet Tarigan mengatakan kepada wartawan, penangkapan terhadap pelaku hanya dalam hitungan jam berkat adanya informasi dan keterangan saksi.

“Penangkapan dilakukan bersama dengan Sub Dit Krimum Polda Sumut. Saat akan ditangkap pelaku hendak melarikan diri. Sehingga kedua kakinya terpaksa di berikan tindakan terukur. Kasus ini terus ditindak lanjuti,” ujarnya. (ita)

Mungkin Anda juga menyukai