CALEG GOLKAR

Wanita Ini Curi Dompet di Plaza Kabanjahe, Begitu Diciduk Ngaku Uangnya Dibelikan Perhiasan…

Tersangka pencurian dompet berisi uang Rp18 juta saat diinterogasi Kanit IV Judi Sila/Ranmor Ipda Codet Tarigan. (ist)

KARO (medanbicara.com)-S beru Sembiring (43) diciduk Unit Judisila/Ranmor Sat Reskrim Polres Tanah Karo dari rumah kontrakannya di Simpang Bertah, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumut, Kamis (28/2/2019).

Wanita warga Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi itu ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No:127/II/SU/Res T Karo, tanggal 27 Pebruari 2019 dengan korban Regina boru Rajagukguk.

Dalam laporannya korban menyebutkan kejadian pencurian itu terjadi Senin (25/2/2019), korban kehilangan dompet yang berisikan uang kontan sebesar Rp18 juta dari kios handphone miliknya di Plaza Kabanjahe.

Setelah menerima laporan itu, petugas Reskrim Unit Judi Sila/Ranmor langsung membentuk tim untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka dan memintai keterangan beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut.

Dalam waktu singkat, petugas langsung melacak keberadaan tersangka dan mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumah kontrakannya di Simpang Desa Bertah.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya. Dari pengakuannya, tersangka langsung digiring ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan yang intensif di ruang Unit Judisila.

Di depan penyidik, S beru Sembiring mengakui perbuatannya telah mengambil dompet yang berisi uang dari kios Handphone Joker di Plaza Kabanjahe.

Menurut tersangka uangnya sudah dipakainya untuk membeli 2 buah cincin emas, 1 gelang suasa dan sisanya sebesar Rp1.150.000.

“Uangnya telah ku belikan 2 buah cincin emas dan 1 gelang suasa, sisa uangnya tinggal Rp1.150.000,” akunya di depan penyidik.

Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan didampingi Kanit IV Judi Sila/Ranmor, Ipda Codet Tarigan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut keterangan dan catatan Kepolisian Polres Tanah Karo, pelaku sudah ketiga kali melakukan pencurian dari tempat berbeda.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka sudah dijebloskan ke sel,” tegas Tarigan (ita)

Mungkin Anda juga menyukai