CALEG GOLKAR

Wow! 3 Bulan Tak Gajian, Dokter dan Perawat Puskesmas Berastagi Mogok, Pasien Terlantar, Kepala Puskesmas Tak Masuk Kerja

Dokter dan perawat di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Berastagi mogok memberikan pelayanan kesehatan, Rabu (27/3/2019).(ist)

KARO (medanbicara.com)-Wow! Dokter dan perawat di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Berastagi mogok memberikan pelayanan kesehatan, Rabu (27/3/2019). Mogok tersebut sebagai bentuk kekecewaan karena belum menerima gaji selama 3 bulan.

Akibat aksi yang dilakukan para tenaga medis, puluhan pasien terlantar. Bahkan ada pasien yang mau berobat kembali ke rumahnya karena tidak ada pelayanan kesehatan.

Seorang keluarga pasien bermarga Ginting mengungkapkan kekecewaannya atas tidak adanya pelayanan kesehatan di Puskesmas Berastagi. Ia kecewa, para pelayan kesehatan semestinya mengedepankan rasa profesionalitas sebagai garda terdepan dalam penanganan kesehatan.

“Aku dengar karena belum gajian makanya mereka mogok kerja. Tapi, itu kan masalah internal, kok para pasien dan warga yang mau berobat menjadi korban karena tak ada pelayanan,” ujarnya.

Sementara Kepala UPTD Puskesmas Berastagi, dr Rahmenda Sembiring ketika akan dikonfirmasi sedang tidak berada di tempat. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan para kuli tinta, karena tidak adanya tanggung jawabnya selaku Kepala. Padahal puskesmas merupakan fasilitas kesehatan terdepan dan ujung tombak penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar di tingkat masyarakat. Atau yang menjadi salah satu kunci sukses Indonesia khususnya tanah Karo dalam meningkatkan derajat kesehatan dan gizi masyarakat.

Sekretaris Dinas Kesehatan Karo, Nikodemus Ginting, SKM ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (27/3/2019) membenarkan telah terjadi mogok kerja di Puskesmas Berastagi. Ia mengatakan aksi ini bukan disengaja akan tetapi hanya secara spontan dan itu tidak berlangsung lama.

“Hanya berkisar 2 jam, sebenarnya mereka mangkir dari kerja itu karena dijanjikan akan gajian pada hari Selasa kemarin. Akan tetapi sampek hari Rabu belum juga ada kabar dari Kasubbag Keuangan. Sehingga mereka spontan mangkir bukan mogok,” katanya kepada wartawan.

Dikatakannya, semua masalah internal terkait gaji sudah dapat diselesaikan. Keterlambatan penerimaan gaji akibat adanya peralihan proses atau teknis pembayaran yang awalnya dari tunai menjadi non tunai. Yang mana penerapan sistem transaksi non tunai telah diterapkan dalam setiap pemasukan dan pembiayaan yang terjadi di masing-masing SKPD.

“Semua melalui perbankan, sistem non tunai sudah harus dilaksanakan untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan,”ujarnya.

Disinggung terkait pendelegasian wewenang dan SOP absensi kepala puskesmas selaku penanggungjawab. Ia mengatakan pendelegasian wewenang sah-sah saja. Akan tetapi terkait izin atau absensi kepala puskesmas yang wajib diteruskan ke dinas untuk didisposisi harus mengikuti prosedur.

“Sebelum dinas memberikan jawaban atau membalas surat izin perjalanan dinas atau perjalanan dalam rangka apapun. Seharusnya kepala puskesmas jangan langsung berangkat sebelum adan balasan dari dinas. Diizinkan atau tidak, harusnya dipatuhinya. Jadi itu sudah menyalahi aturan administrasi,”sebut Nikodemus. (ita)

Mungkin Anda juga menyukai