CALEG GOLKAR

Kejatisu Telaah Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Di Disdik Kota Tebing Tinggi

KEJATISU ( medanbicara.com ) – Dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota Tebing Tahun Ajaran (TA) 2012 hingga 2015, menguap, setelah elemen masyarakat berunjukrasa dan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Menurut informasi diperoleh, adapun dugaan korupsi yang dilaporkan ke Kejati Sumut yakni, pada tahun 2015 di Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi dilaksanakan kegiatan pengadaan laptop dan pengadaan drumband.

Diduga kegiatan itu merugikan negera Rp 300 juta. Pelaksanaan kegiatan pengadaan laptop dan drumband diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengetahui hal tersebut dan menandatangani sampai dengan proses pencairan.

Kemudian 2012 hingga 2014, kegiatan pembangunan gedung Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Dan diduga merugikan Negara sebesar Rp 5,4 miliar.

Diduga, proyek pembangunan gedung Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi itu menyalahai aturan. Dimana laporan kemajuan kerja mulai dari awal kegiatan sampai dengan 100 persen dalam tiap tahunnya dimanipulasi oleh pihak pelaksana.

Dan di diketahui oleh tim pengawas, PPK dan KPA kegiatan. Sehingga hasil kegiatan pembangunan gedung tidak sesuai spesifikasi. Lalu, Dinas pendidikan kota Tebing Tinggi diduga menyalahgunakan dana tunjangan guru pada tahun 2014 senilai Rp 917 juta.

Dimana dana tunjangan guru itu tidak diberikan kepada yang berhak sesuai waktu yang ditentukan. Dan terjadi pemotongan dari jumlah yang seharusnya diberikan.

Menanggapi hal diatas, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Bobbi Sandri SH MHum melalui Kasubsi Yos Gernold Tarigan SH, Selasa (15/11/2016) mengatakan, semua laporan dugaan korupsi akan ditindaklanjuti.

Mengacu pada peratura pemerintah No 71 tahun 2000 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Semua laporan dugaan korupsi pasti ditelaah,” sebut Yos.

Dikatakan Yos, setiap laporan dugaan korupsi, pihaknya meminta kepada masyarakat memberikan data sesuai dugaan penyalahgunaan yang dilakukan di Disdik Kota Tebing Tinggi. (*)

Mungkin Anda juga menyukai