CALEG GOLKAR

Lagi, Tahanan Poldasu Kabur Ditangkap di Aceh

MEDAN (medanbicara.com) – Satu lagi tahanan Ditres Narkoba Polda Sumut yang kabur dari sel, berhasil ditangkap pihak kepolisian di kediamannya, Rabu (15/6) malam.

Tahanan itu adalah Ahmad alias Syaiful Bahri (31) ditangkap Polres Langsa saat bersembunyi di Gp. Geudubang Aceh, Kec. Langsa Baro, Kota Langsa.

Keterangan diperoleh, Ahmad yang tersandung kasus narkoba berjumlah besar ini, memiliki dua kartu tanda pengenal (KTP) yakni warga Desa Namo Riam Kecamatan Pancurbatu Deliserdang dan Langsa.

Bukan itu saja, Ahmad juga diketahui pernah kabur dari sel Polres Langsa terkait kasus pencurian kendaraan bermotor. (curanmor).

ahmad alias syaiful bahri

ahmad alias syaiful bahri

Kabid Humas Poldasu AKBP Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi, Kamis (16/6), membenarkan penangkapn tetsebut.

"Betul ditangkap Polres Langsa sedang dijemput oleh personel Dit Narkoba. Jadi sudah 2 orang yang ditangkap," jawabnya dalam pesan WhatsApp.

Diketahui, 11 tahanan Polda Sumut melarikan diri dengan cara menggergaji gembok. Penjagaan yang lengah dimanfaatkan para tahanan hingga berhasil melarikan diri.

Dua hari setelah melarikan diri, seorang di antaranya tertangkap atas nama Datuk Ega Juanda (28), warga Jalan Tertib No. 99 Komplek Panggon Indah Link. XI Kel. Rengas Puau Kec. Medan Marelan yang ditangkap terlibat kasus narkoba pada19 Maret 2016 lalu.

"Kami mengimbau pada para tahanan maupun keluarga tahanan agar segera menyerahkan diri ke Poldasu," tegas AKBP Rina. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai