CALEG GOLKAR

1 Kg Barang Enak Dibawa Naik Bus Kena Kibus, Pria Ini Jadi ‘Ayam Sayur’…

Tersangka saat ditunjukkan polisi. (tsn)

LANGKAT (medanbicara.com)-Sebanyak 4 bungkus plastik bening berisi barang enak alias sabu 1 kg beserta tersangka pemiliknya, M Azizi (34), warga Kandang Samalanga, Kabupaten Biureun, Provinsi Aceh diamankan Reskrim Polsek Gebang, Polres Langkat.

Kapolsek Gebang, AKP Hendri Tobing mengatakan, penangkapan ini dilakukan saat kegiatan razia/sweeping di Mapolsek Gebang, Sabtu (30/3/2019) sekira pukul 06.00 Wib.

Satu bus dari Aceh dengan nopol BL 7525 AA yang melintas di Jalan Diponegoro Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut dihentikan oleh personel.

Kemudian personel Reskrim memeriksa barang bawaan penumpang dan melihat pria dengan gerak-gerik mencurigakan duduk di bangku paling belakang dekat WC. Lalu pria itu diperiksa berikut tas ransel warna merah hitam. Setelah diperiksa ternyata di dalam tasnya terdapat 4 bungkus plastik bening sabu masing-masing bungkus seberat 250 gram.

Tersangka mengaku sabu yang dibawanya dari Kandang Samalanga milik seseorang inisial T. Barang haram tersebut akan dibawa ke Jambi. Kemudian tersangka dan barang bukti, serta bus diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat. (tsn)

Mungkin Anda juga menyukai