CALEG GOLKAR

12 Pengunjung dan Cewek Pelayan Warung Remang-Remang Kena Razia, Minumannya Tuak Bro…

Polisi melakukan razia di cafe remang-remang. (sah)

LANGKAT (medanbicara.com)-Polsek Padang Tualang Polres Langkat mengamankan 12 pelayan dan pengunjung warung remang-remang Bersama, di Dusun Kelingan, Desa Sukaramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Senin (25/2/2019) sekitar pukul 22.00 Wib.

“Penertiban warung remamg-remang itu guna cipta kondisi menjelang pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang akan datang dengan sasaran narkotika, senjata tajam maupun minuman keras,” Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hendrawan SIk melalui Kapolsek Padang Tualang, AKP Sammailun Pulungan, Selasa (26/2/2019).

Dalam razia tersebut polisi mengamankan beberapa pengunjung dari warung remang-remang itu saat minum tuak. Mereka yang diamankan itu berinitial MS (41) pemilik warung warga Pajak Batang Serangan, BPA (60), warga Dusun Semorondono Desa Alur Gadung, AJ (60), warga Dusun Banten Desa Tanjung Putus, RK (18), warga Dusun Gardu Tanjung Putus.

AR (30), warga Dusun Titi Belanga Desa Sei Bamban, MN (28), warga Dusun gardu Tanjung Putus, AN (37), warga Dusun Maju Trisno Desa Karya Jadi, AM (45), warga Dusun Maju Trisno, LEN (37), perempuan sebagai pelayan warga Dusun Titi Belanga Desa Sei Bamban.

JES (26), pelayanan warga Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat, RS (24), sebagai pelayan warga Pajak Batang Serangan dan YUL (30), warga Dusun Andalas Desa Sei Musam Batang Serangan.

“Setelah dilakukan pendataan oleh petugas dan bimbingan maka mereka diminta untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya,” ujar Kapolsek. (sah)

Mungkin Anda juga menyukai