CALEG GOLKAR

2 Cewek SMA ‘Dimainkan’ 2 ABG, Yang 1 Kejegrek di Rumah Pacar, Satu Lagi…

Pelaku dan barang bukti yang diamankan. (sah)

LANGKAT (medanbicara.com)-Polsek Gebang menjegrek dua anak baru gede (ABG) tersangka penjambret alias ‘pemain’, di jalan umum Desa Dogang, Kec Gebang, Kab Langkat, Rabu (25/7) malam.

Kedua tersangka masing-maing Andreansyah Putra alias Andre (16), wwarga Dusun II, Desa Serapoh ABC, Kec Padang Tualang, Kab Langkat dan Muhammad Ikbar alias Ampin (20), warga Dusun II Sepakat, Desa Serapoh Asli, Kec Tanjung Pura, Kab Langkat.

Polsek Gebang juga menyita barang bukti dari tersangka seperti 1 HP merk Asus warna kuning keemasan, 1 sepeda motor merek Honda CBR 150 warna merah putih dengan nomor polisi BK 5735.

Keduanya, merampok dua cewek pelajar SMA Sri Langkat, Riska Lestari (16) dan Inur Lalilah alias Inur (17). Minggu (15/7) pagi, kedua warga Gebang itu mengendarai sepeda motor Honda Revo berboncengan dari Jalan Titi Gantung menuju arah simpang Balai Gajah, Desa Air Hitam, Kec Gebang.

Tiba-tiba datang sepeda motor berboncengan dari arah belakang korban dengan sepeda motor Honda CBR 150 R warna merah putih plat BK 5735, yang di kendarai oleh pelaku.

Pada pelaku akan mendahului korban, pelaku yang dibonceng merampas HP korban. Spontan korban menjerit rampok. Dua warga Rahmad Dio Revaldi (15) dan Pija (18) yang kebetulan melintas langsung mengejar, namun tak berhasil.

Untungnya, mereka mengenali salah satu pelaku yang melakukan perampokan. Korban mendatangi Polsek Gebang bersama saksi untuk membuat laporan.

Berdasarkan informasi saksi, pelaku Andre sedang berada di rumah pacarnya di Rantau Panjang, Kec Tanjung Pura.

Polisi mendatangi rumah pacar pelaku dan melakukan pengintaian dan selanjutnya melakukan penangkapan. Dari sana, polisi melakukan pengembangan dan mendatangi rumah pelaku Muhammad Ikbar di Dusun II Sepakat, Desa Serapuh Asli, Kec Tajung Pura dan berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk merampok.

Keduanya berikut barang bukti diboyong ke Polsek Gebang guna proses. Kapolres Langkat, AKBP Dedy Indriyanto SIK, Msi ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Gebang, AKP Hendri Tobing membenarkan telah meringkus kedua tersangka dan sekarang mendekam di dalam sel. (sah)

Mungkin Anda juga menyukai