CALEG GOLKAR

5 Pria Digerebek di Warung Kopi, ‘Barang Enaknya’ Lumayan…

5 tersangka yang berhasil diamankan Kodim 0203/Lkt Bersama BNN.(persada sembiring)

BINJAI (medanbicara.com)-Tim Unit Intel Kodim 0203/Langkat bekerjasama dengan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, berhasil meringkus lima pemilik barang enak alias sabu, Jumat (4/1/2019).

Kelima tersangka ditangkap di warung di Pasar III Luar, Dusun Adimulyo Hilir, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). dari kelimanya disita barang bukti sabu.

Kelima tersangka M Ridwan (49), sopir angkot Medan-Binjai warga Jalan Rumbia, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Supriadi Tarigan (42), sopir Angkot Medan-Binjai warga Jalan Gumba, Pasar X Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara. Keduanya diamankan saat mengkonsumsi sabu.

Kemudian, Juwarni (48), pemilik warung kopi, warga Pasar III Luar, Dusun Adimulyo Hilir, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Hendrik (40), penarik becak warga Jalan Imam Bonjol, Gang Balai, Kelurahan Setia, Kec Binjai Kota dan Rizaldi (34), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota.

“Penangkapan kelimanya berawal adanya informasi dari masyarakat yang masuk ke Unit Inteldim 0203/Langkat menyebutkan bahwa di kawasan tersebut ada salah satu warung yang diduga kerap dijadikan lokasi tempat nyabu, menerima informasi itu selanjutnya Dan Unit Inteldim 0203/Langkat Lettu Arm Defrinal langsung mengumpulkan anggota Unit Intel Kodim 0203/Lkt untuk melakukan undercover ke sasaran, terang Komandan Kodim 0203/Lkt, Letkol Inf Syamsul Alam SE.

Kemudian, katanya, petugas melakukan pemetaan untuk mencari dan menemukan sasaran kurir atau bandar narkoba yang bernama Remi Surbakti alias Miah (43), warga Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan.

Selanjutnya, petugas merencanakan penangkapan di lokasi sasaran dengan membentuk beberapa tim dan kordinasi dengan petugas BNN Kab Langkat.

"Lalu Tim Unit Inteldim 0203/Lkt dan dibackup oleh 2 orang anggota BNN Kabupaten Langkat, menerima penjelasanan dari Pasi Intel dan Dan Unit terkait sasaran dan pembagian tugas di lapangan, dan hasil under cover kami menerima informasi dari kurir yaitu Remi Surbakti alias Miah, minta bertemu dan sudah bisa berhubungan dengan agen. Selanjutnya, tim bergerak menuju sasaran langsung menuju TKP tepatnya di warung Juwarni," jelas Defrinal.

Pada saat dilakukan penggerebekan ke TKP, seorang pelaku bernama Miah berhasil melarikan diri. Meskipun ada yang kabur, namun dari hasil penggerebekan dan penggeledahan yang ikut disaksikan oleh kepling setempat, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba.

"Barang bukti yang diamankan sabu di plastik bening besar dengan berat 4,5 gram dan plastik bening kecil seberat 0,8 gram dengan total 5,3 gram, 1 buah timbangan elektrik, 2 buah KTP, 1 buah Paspor, 4 buah mancis, 3 buah pipet, 2 buah bong, 2 buah bungkus kantong plastik bening yang berisikan plastik bening berukuran kecil 100 buah dan 2 buah bong alat isap sabu lengkap dengan kaca pireknya," bebernya.

Didampingi kepling, tim gabungan juga melakukan penggerebekan di rumah Miah di Lingkungan Kongsi, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, namun tidak didapati barang bukti apapun. Guna pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti beserta para tersangka diboyong ke Makodim 0203/Langkat dan selanjutnya diserahkan kepada BNN Kabupaten Langkat. (ing)

Mungkin Anda juga menyukai