CALEG GOLKAR

Ada Pungli di Sumut, Laporkan Ke 1193 atau ke saberpungli.id

Kakan Kesbang Pol Kab.Langkat Drs. H. Wahyudi HSB Bersama Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin, SIK.,MH, Waka Polres Kompol Hendrawan SIK,MH, Perwakilan Kejari Kab.Langkat , Perwakilan Kepala Pengadilan Negri Stabat, Perwakilan Dandim 0203 Langkat dan petugas Satgas Saber Pungli lainya, saat menyaksikan Video Conference Satgas Saber Pungli (Irwasum) Polri Komjen (Pol) Putut Eko Bayuseno, di ruang Aula Wirasatya Polres Langkat, selasa (20/2).

STABAT- (medanbicara.com). Irwasum Polri Komjen (Pol) Putut Eko Bayuseno mengatakan saat ini sudah ada aplikasi saberpungli.id untuk memudahkan peran masyarakat melapor atau mengadukan terjadinya pungli.

“Sedangkan cara yang lain untuk melaporkan tidakan pungli tersebut juga bisa dengan mengirimkan SMS ke nomor 1193 atau menelepon ke nomor 193 yang akan terhubung langsung dengan operator-operator satgas,”pungkasnya saat memimpin acara Video Conference Satgas Saber Pungli di Mabes Polri dan Aula Polres Langkat, Selasa (20/2)

Saat menyaksikan Video Conference Satgas Saber Pungli, dihadiri oleh Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin, SIK.,MH yang menjabat sebagai penanggung jawab Satgas Saber Pungli Kab.Langkat dan Waka Polres Kompol Hendrawan SIK,MH yang menjabat sebagai ketua pelaksana Satgas Saber Pungli Kab.Langkat, beserta Tim Satgas Saber Pungli lainya, yang terdiri dari unsur Forkopimda yaitu Inspektorat Pemkab Lkt/mewakili, Kasi Intel Kajari Lkt /mewakili, Kasatpol PP Lkt/mewakili, Kabag ops Polres Lkt, Kasat Intelkam Polres Lkt, Kabag Sumda Polres Lkt, Dabsub Pom P. Brandan, Pasiops Yon Marinir 8 P.Brandan, Bati Intel Dim 0203/lkt, Hakim Pengadilan Negri Stabat.

Bupati Langkat H.Ngogesa Sitepu SH sendiri juga menjabat sebagai Penanggung Jawab Satgas Saber Pungli Kab.Langkat.Namun diacara tersebut berhalangan hadir dan diwakili Kakan Kesbang Pol Kab.Langkat Drs. H. Wahyudi Hasibuan.

Dalam Video Conference tersebut (Irwasum) Polri Komjen (Pol) Putut Eko Bayuseno selaku ketua Sabar Pungli Pusat menyampaikan, Satgas Saber Pungli dibentuk pada 20 Oktober 2016 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang selanjutnya disebut Satgas Saber Pungli. Disini dirinya berharap selain petugas Satgas Saber Pungli, juga turut serta peran masyarakat untuk ikut aktif melaporkan tindak pungli tersebut.
“Satgas Saber Pungli terbuka untuk menerima masukan masyarakat luas, jadi masyarakat diminta tidak perlu segan untuk ikut aktif melaporkannya, bahkan masyrakat juga bisa ikut mencari berbagai tempat terjadinya pungli,”sampianya.

Lanjut, Komjen (Pol) Putut Eko Bayuseno , Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam tugas Satgas Saber Pungli, sehingga jangan sampai masyarakat ragu-ragu untuk mengadukan tindakan pungli tersebut, karena Satgas Saber Pungli menjamin identitas pelapor untuk dirahasiakan jadi tidak perlu khawatir identitasnya disebarluaskan.(ojie)

Mungkin Anda juga menyukai