CALEG GOLKAR

Alamak! Ibu Muda Ini Diancam Sajam, Disuruh Oral, Lalu ‘Dianuin’, Eh…Ternyata Pelakunya…

Tersangka pelaku pemerkosaan saat diamankan di Polsek P.Brandan. (metrolangkat)

PANGKALAN BRANDAN (medanbicara.com)-Ibu muda berinisial ST ini harus rela memenuhi keinginan nafsu bejat tetangganya, di bawah ancaman dan todongan senjata tajam. Alamak!

Kejadian ini terjadi Jumat (9/11/2018) lalu sekitar pukul 40.30 WIB, di dalam kamar rumah korban, di Jalan Singapure, Dusun III Pelawi Darat, Desa Pelawi Selatan, Kec Babalan, Kab. Langkat, Sumut.

Saat itu korban berinisial ST sedang tidur sendirian di kamarnya, sementara suami korban tidak berada di rumah karena merantau bekerja di daerah lain. Tiba-tiba ST dikejutkan dengan kehadiran seorang pria di kamarnya dengan senjata tajam dan wajah ditutupi baju.

Di bawah ancaman senjata tajam, tersangka langsung menyuruh korban membuka baju, dengan posisi telentang di tempat tidur dan melakukan oral. Selanjutnya pelaku menyuruh memasukkan ‘barangtu’ namun tidak berhasil.

Dengan dalih masih sempit dan kering, korban menyuruh pelaku agar diberi minyak makan supaya bisa masuk. Pelaku yang sudah dirasuki setan mengikuti saran korban. Saat dirinya mengambil minyak dan melumurinya, korban berusaha melarikan diri ke sudut kamar dan mengunci pintu dari dalam.

Namun pelaku yang sudah mencapai tegangan tinggi mendobrak pintu kamar dan berhasil masuk. Pelaku kembali mengancam korban dan meminta agar tidak berteriak. Takut akan ancaman tersebut dengan pisau terhunus korban hanya pasrah. Di dalam kamar inilah dirinya diperkosa oleh pelaku.

Lagi asyik memacu kuda tunggangannya, tanpa sadar penutup wajah tersangka terbuka, dan korban mengenali si pelaku yang tak lain merupakan tetangganya sendiri bernama Wahyu Candra. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku langsung memakai pakaiannya dan pergi lewat pintu dapur meninggalkan korban.

Atas musibah yang dialaminya, korban belum berani membuat laporan ke pihak yang berwajib, karena menunggu suaminya pulang dari perantauan. Sabtu (10/11/18) malam, didampingi suaminya, korban mendatangi Polsek Pangkalan Brandan guna membuat laporan.

Atas laporan ini, Polsek P Brandan langsung bergerak cepat, dan mencari keberadaan tersangka. Alhasil Minggu (11/11/18) dini hari, tersangka berhasil diciduk saat berada di Jalan Singapore tak jauh dari tempat tinggalnya, dari penangkapan ini barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan tersangka juga berhasil diamankan.

Kapolsek Pangkalan Brandan, Iptu Dahnial Saragih.SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Yudianto saat dikonfirmasi mengatakan, korban merupakan seorang ibu rumah tangga, dimana pada saat kejadian korban sedang tinggal sendiri di rumahnya.

"Pada saat kejadian suami korban sedang merantau di luar daerah, dan pelaku merupakan tetangga korban, tersangka sudah kita amankan dan pisau yang dugunakan juga kita temukan di dalam parit, saat ini kita sita sebagai barang bukti," ucapnya sembari menjelaskan jika tersangka masih menjalani pemeriksaan.

Sementara itu tersangka Wahyu Candra saat ditemui di Polsek Pangkalan Brandan mengaku, jika perbuatannya ini sudah direncanakan, dimana dirinya sering melihat korban sendirian.

"Malam itu aku masuk dari atas papan angin rumahnya yang berada di kamar tidur, papannya memang lapuk sehingga mudah dipatahkan. Saat itu dia sedang tidur dan langsung ku ancam dengan pisau mancing ayahku," ucapnya.

Sementara itu korban belum bisa dimintai keterangan karena masih mengalami trauma.

" Untuk sementara kita masih mengambil keterangan tersangka, korban dan para saksi, selanjutnya kasus ini akan kita limpahkan ke Polres Langkat," ucap Kapolsek Pangjalan Brandan, Iptu Dahnial Saragih SH. (metrolangkat)

Mungkin Anda juga menyukai