Bupati Langkat akan Awasi Penggunaan Aplikasi E-Laga
STABAT (medanbicara.com).
Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Langkat bertanggung jawab mengawal transformasi birokrasi manual menjadi biokrasi digital. Salah satunya penerapan E-Laga (Langkat Siaga).
Hal ini diutarakan Bupati Langkat, H.Ngogesa Sitepu saat apel di Kantor Bupati, Senin (2/4).
Dia menjelaskan aplikasi ini adalah kanal pengaduan untuk memudahkan masyarakat dalam mengawal dan mengawasi jalannya roda pemerintah.
“Saya akan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan aplikasi ini , dan akan menindak tegas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak merespon pengaduan dari masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan E-Laga adalah perwujudan program nasional dalam penggunaan aplikasi pengaduan yang bersentuhan dengan masyarakat.
“Jadi sekecil apapun aduan masyarakat harus ditindak lanjuti dengan respon yang baik dan cepat,”tegasnya.(oji)