CALEG GOLKAR

Cuma Jurtul Togas, Pria Ini Dijegrek, Bandarnya Aman-aman Aja Tuh…

Tersangka penulis togas Erwin alias Ewin. (hen)

LANGKAT (medanbicara.com)-Personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat dipimpin Kanit I, Iptu Zul Iskandar Ginting, bersama anggotanya meringkus tukang tulis judi toto gelap Sumatera (togas), di warung Dusun IV Selemak, Desa Pertumbukan, Kec Wampu, Kab. Langkat, Senin (16/7/2018).

Selain menangkap tersangka Erwin alias Ewin (39), warga Dusun IV Selemak, Desa Pertumbukan, Kec. Wampu, Kab. Langkat, petugas juga menyita barang bukti uang kertas Rp20.000, 1 Hp merek Nokia warna hitam yang di kotak SMS ada angka pasangan togas. Sementara, bandarnya tak kunjung ditangkap dan masih aman-aman aja tuh...

Informasi diperoleh, malam itu, personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat mendapat laporan dari masyarakat yang resah adanya perjudian jenis togas yang dilakukan tersangka, di daerah pemukiman mereka.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan meluncur ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara, personel menemukan tersangka dan bersama barang bukti. Malam itu juga digelandang bersama dengan barang bukti ke Mapolres Langkat guna diproses.

Kapolres Langkat, AKBP Dedy Indriyanto SIK,Msi melalui Kasat Reskrim AKP M Firdaus, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/7) membenarkan telah diamankannya tersangka penulis togas.

"Tersangka ini diamankan setelah kita menerima informasi dari masyarakat yang resah atas adanya tindak pidana perjudian di kawasan mereka. Selanjutnya langsung kita tindaklanjuti dengan menangkapnya," ujar Kasat.

Lebih lanjut ditegaskan mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu ini, bahwa pihaknya tetap komitmen memberantas segala bentuk perjudian. Untuk itu dia berharap adanya informasi dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.(sah)

Mungkin Anda juga menyukai