CALEG GOLKAR

Hajab Kali Ah…Sudah Tak Bayar Utang, Kereta Wanita Ini ‘Dimainkan’, Kejegrek Jadi ‘Kambing Sakit’

Ijal Mutakkin alias Ijal Kambing (26) saat dimankan polisi. (sah)

LANGKAT (medanbicara.com)-Ijal Mutakkin alias Ijal Kambing (26), jadi ‘kambing sakit’ saat petugas menciduknya. Pemain sepeda motor yang menetap di Simpang Mabar, Kec. Stabat Kab. Langkat inipun langsung digiring ke Polres Langkat, guna mempertanggunjawabkan perbuatanya, Selasa (10/7/2018).

Informasi dihimpun, penangkapan tersangka dipimpin langsung Kanit Pidum, Iptu Zul Iskandar Ginting SH bersama dengan beberapa anggota.
Sesuai laporan korban, Siti Fatimah (43), warga Jalan Kapten Tandean, Kec. Stabat, Kab. Langkat 24 April 2018 lalu, aksi pencurian berawal Kamis tanggal 19 April 2018 sekira pukul 18.30 wib. Saat itu korban ditelepon oleh tersangka dengan maksud untuk membayar utang kepada korban.

Kemudian korban mendatangi tersangka di Jalan Wonosari Simpang Paya Mabar, Kec. Stabat dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol BK 3945 PAW. Sesampainya di sana, tersangka lalu meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk mengambil uang di rumah temannya.

“Bukannya bawa uang, tapi dia (tersangka) malah tidak kembali dan membawa kabur keretaku,” terang Siti.

Karena pelaku dan sepeda motornya tak kunjung dikembalikan. Korban akhirnya membuat laporan ke Polres Langkat.

“Disini petugas mendapati keberadaan pelaku (tersangka) dan langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka,” kata Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Arnold.

Hingga kini, tersangka masih mendekam di tahanan Polres Langkat. Sementaa berdasarkan pengakuan tersangka, kalau sepeda motor korban sudah dijual dan masih dilakukan pendalaman.

“Kita masih mencari penadah barang tersebut dan masih terus kita tindaklanjuti,” tegas Arnold.(sah)

Mungkin Anda juga menyukai