CALEG GOLKAR

Juru Tulis Togel Dikibusi Warga, Begitu Dijegrek Duitnya Cuma Rp60 Ribu

Tersangka saat diamankan. (sah)

LANGKAT (medanbicara.com)-Personel Unit Reskrim Polres Langkat dipimpin Kanit Pidum, Iptu Zul Iskandar Ginting SH bersama anggota Unit Pidum menciduk 1 tersangka judi jenis togel, di Gang Jati Pasar Baru Tanjung Ibus, Kec Secanggang Kab Langkat, Senin (10/9/2018).

Dari tersangka Tukimin (46), warga Pasar Baru Tanjung Ibus, Kec Secanggang, Kab Langkat petugas mengamankan dan menyita barang bukti uang sebesar Rp66.000, 1 buku tulis, 1 HP merek Nokia warna hitam serta 1 pulpen.

Informasi diperoleh, malam itu, personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat mendapat laporan dari masyarakat yang resah atas adanya perjudian jenis togel yang dilakukan tersangka, di daerah pemukiman mereka.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan meluncur ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara, personel menemukan tersangka dan bersama barang bukti. Malam itu juga tersangka digelandang bersama dengan barang bukti ke Mapolres Langkat guna diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat, AKBP Dedy Indriyanto melalui Kasat Reskrim, AKP M Firdaus, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/9) membenarkan telah diamankannya tersangka penulis togel.(sah)

Mungkin Anda juga menyukai