CALEG GOLKAR

Oalah! Kerja Jadi Buruh Nyambi Bercocok Tanam Ganja, Dikibusi Kena Cokok Polisi, Cuma 3 Batang Belum Panen Pula…

Tersangka saat diamankan. (ist)

LANGKAT (medanbicara.com)-Wit Santosa alias Ewit (35) dicokok polisi di Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara karena kedapatan menanam pohon ganja di dalam pot, di kamar mandi di rumahnya.

Kapolsek Besitang, AKP Adi Ketika dikonfirmasi wartawan Jumat(25/1/2019) menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka buruh itu bermula dari informasi masyarakat, bahwa di kediaman tersangka di Pondok Genteng Area, Perkebunan Kelapa Sawit PT MTT ada tanaman ganja.

Petugas kemudian mendatangi kediaman tersangka dan ditemukan tiga batang pohon ganja dalam pot berwarna hitam, dimana satu tanaman setinggi 46 centimeter dan dua lainnya setinggi 30 centimeter.

Menurut tersangka, menanam pohon ganja tersebut bermula dari bijinya. Ada empat-lima biji ganja yang sengaja ditanamnya, namun yang tumbuh hanya tiga batang. Tersangka menyiramnya 2 hari sekali.

"Dari pengakuan tersangka kepada petugas, dia belum panen karena usia tanaman baru tiga bulan," bebernya.

Penyidik Polsek Besitang mempersangkakan dengan Pasal 111 ayat (1) UU Republik Indonsia Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. (sah)

Mungkin Anda juga menyukai