CALEG GOLKAR

Oalah…Lagi Nunggu ‘Pasien’ Kejegrek Polisi Pula

Tersangka saat dimankan polisi. (sah)

LANGKAT (medanbicara.com)- Polsek Kuala menangkap pegedar sabu-sabu, Andi Syahputra (18), warga Jln Sailendra, Kel Pekan Kuala, Kec. Kuala, Kab. Langkat. Kini pria yang bekerja serabutan itu masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Selasa (10/7/2018).

Menurut Kapolres Langkat, AKBP Dedy Indriyanto melalui Kasubag Humas AKP Arnold Hasibuan, dari pelaku diamankan barang bukti 1 buah plastik klep kecil diduga berisi sabu.

Diakui Arnold, penangkapan tersangka diawali informasi yang diterima polis bahwa di Gang Musala Lingk Sei Tembo, Kel Pekan Kuala, ada orang sedang melakukan transaksi sabu-sabu.

“Berdasarkan laporan itu kita melakukan pengintaian,” terang Arnold.

Beberapa menit saja melakukan pengintaian, tuturnya, polisi melihat seorang laki laki sesuai dengan ciri-ciri diinformasikan. “Tersangka terlihat sedang menunggu seseorang (pelanggan atau pasien) saat dilakukan pengintaian,” jelasnya.

Polisi langsung menyergap. Lalu dilakukan penggeledahan dan benar dari tersangka didapat barang bukti sabu.

“Bersama barang bukti sabu, tersangka kini kita amankan dan terancam Pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegas Arnold.(sah)

Mungkin Anda juga menyukai