CALEG GOLKAR

Oalah! Pak Guru Paksa Muridnya Oral ‘Anunya’, Selanjutnya Digesek ke Wajah Hingga…

AF saat membuat pengaduan. (sah)

LANGKAT (medanbicara.com)-Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 053982 Buluh Telang berinisial SG dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak, Kamis (18/9/2018).

Warga Dusun Sido Bangun, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Langkat, Sumut itu dilaporkan Juliana (35), warga Dusun Jati Tunggal, Desa Buluh Telang, Kec.Padang Tualang, karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap siswa kelas 3 SD berinisial AF (8), anaknya.

Pengakuan Juliana kepada wartawan Jumat (21/9), laporan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Langkat itu dengan bukti laporan nomor LP/617/IX/2018/SU/LKT, tanggal 18 September 2018.

Dalam keterangannya, Juliana bersama anaknya AF mengatakan, kejadian tersebut terjadi Senin (10/9/2018) sekira pukul 08.00 WIB di ruang kepala sekolah.

Saat itu, jelasnya, anaknya ke luar kelas karena tengah berlangsung pendidikan agama Islam. Sebagaimana biasanya, setiap kali pelajaran agama Islam, AF selalu keluar karena beda keyakinan.

Ketika itulah SG memanggil AF ke ruang guru. Dengan sedikit kaget, AF pun bergegas menemui kepala sekolahnya. Begitu sampai di ruang guru, AF langsung diminta masuk ke ruang kepala sekolah.

“Hoi, hoi, kemari kamu!” teriak SG memanggil AF seperti yang ditirukan AF sendiri saat berada di kediamannya bersama ibunya Juliana.

Dalam ruangan berukuran sekitar 3×3 meter itu, AF hanya berdua saja dengan kepala sekolah. Walau sudah menjelaskan keberadaannya di luar kelas, namun kepala sekolah yang sudah berusia 45 tahun itu tetap memintanya di dalam ruangan.

“Nanti kalau ada guru atau temanmu yang bertanya, bilang saja kamu sakit ya,” beber AF mengingat perkataan kepala sekolahnya waktu itu.

Karena takut, AF pun tak mampu menolak permintaan kepala sekolahnya itu. Ternyata, ketakutan dan keluguan bocah kelas 3 SD ini, dimanfaatkan SG untuk menyalurkan nafsunya.

“Waktu di dalam (ruang kepala sekolah) itu, kepala sekolah menyuruh saya buka baju semuanya, tapi saya tidak mau,” tambah anak kedua dari empat bersaudara itu.

Lanjut AF, karena dia menolak membuka baju, kepala sekolah itu marah dan langsung menarik tubuh korban dan memaksanya untuk mengoral anunya.

Tak sampai di situ, perbuatan kepala sekolah ini terus berlanjut, ketika mulut AF tak mampu memenuhi permintaan pelaku. Tanpa kasihan, kepala sekolah ini mengoles-oleskan kemaluannya ke seluruh wajah korban hingga klimaks.

“Saya disuruh buka baju, tapi saya nggak mau. Lalu kepala sekolah menarik saya dan membuka celananya,” ungkap AF.

Setelah selesai melampiaskan hasratnya, kepala sekolah itu mempersilahkan AF untuk keluar dari ruangannya. Dengan rasa takut, AF pun keluar meninggalkan ruangan orang nomor satu di sekolah tersebut.

Beruntung, aksi kepala sekolah dikatahui bawahannya sendiri yang berada di ruangan guru tersebut. Hingga kejadian yang menimpa AF ini sampai ke telinga keluarganya.

Keterangan Ketua P2TP2A Kabupaten Langkat, Ernis Safrin membenarkan bahwa korban bersama ibunya telah melaporkan kejadian tersebut.

“Saya bersama anggota saya yang mendampingi keluarga korba ke Polres Langkat membuat pengaduan,” ujarnya.

Dia sangat prihatin dengan kejadian ini, karena pelaku merupakan pendidik yang seharusnya memberikan contoh teladan bukan malah amoral.

“Dengan tegas kita mengutuk perbuatan amoral pelaku dan meminta petugas kepolisian untuk menindak tegas dengan segara menangkap pelaku guna menghindari hal-hal tak diinginkan di tengah-tengah masyarakat,” pintanya. (sah)

Mungkin Anda juga menyukai