CALEG GOLKAR

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Pemilik 16 Kg Ganja Masih ‘Gentayangan’

Tersangka dan barang bukti sebelum pemusnahan. (sah)

LANGKAT (medanbicara.com)-Pemusnahan barang bukti sabu-sabu, pil ekstasi dan ganja kering, di Lapangan Jananuraga Polres Langkat, Selasa (3/7/2018).

Tersangka pelaku sebanyak 6 orang dengan barang bukti Agustiar Monas Situmorang 20.000 gram ganja, Hadang Zakaria 12.715 gram ganja.

Ibrahim alias IB dengan barang bukti 20.000 gram ganja, Sudirman alias MAN 31.000 gram ganja.

Suriadi alias SUR 21 gram ganja, Mustakin 93,8 gram sabu-sabu, serta 16 bal ganja 16.901,5 gram tersangkanya melarikan diri alias masih ‘gentayangan’ karena pada saat dilakukan penangkapan.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Langkat, AKBP Dedy Indriyanto SIK, MSi dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Stabat, R Aji Suryo SH, MH, mewakili Ketua BNN, Kompol Edi Yanto, mewakili Kajari Kasubsi, Renhard Harve, Labfor Cabang Medan, Ipda Herfani Miranda ST, Ketua MUI, Thantawi Jauhari MA, Kasat Narkoba, AKP M Yunus Tarigan SH dan Kasubbag Humas, AKP Arnold Hasibuan.

Setelah pemusnahan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. (sah)

Mungkin Anda juga menyukai