CALEG GOLKAR

Pengangguran Tak Ada Duit, 2 Pria Ini Jadi Pencuri, Mesin Kompresor Digasak, Eh…Terciduk Saat Curi Sawit

Kedua tersangka saat diamankan. (ist)

LANGKAT (medanbicara.com)-Karena penggangguran kedua pria ini Saiful Bahri alias Dedek Menyan (27) dan Mhd Rio alias Batak (20), warga Dusun I Cempaka Desa Paya Perupuk, Kec Tanjungpura, Kabupaten Langkat nekat menjadi pencuri. Akibatnya, personel Unit Reskrim Polsek Tanjungpura Polres Langkat mengamankan keduanya, Rabu (16/10/2019) malam.

Kapolsek Tanjungpura, Iptu Arwanda Syahputra Sembiring SH melalui Kepala Unit Reskrim Mapolsek Tanjungpura, Ipda Martin Ginting ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/10/2019) membeberkan, keduanya terlibat pencurian 1 mesin kompresor milik Yuslianti. Korban mengalami kerugian Rp2.800.000 dan membuat pengaduan ke Mapolsek Tanjungpura.

Saat melakukan aksinya, kedua tersangka mencuri 1 unit mesin kompresor milik korban Yuslianti dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga dan kursi. Setelah berhasil keduanya minta tolong kepada Rudi untuk menjualkan.

"Rudi masih belum tertangkap. Belum diketahui kepada siapa dijualnya. Tapi, sore harinya Rudi menyetor uang Rp200.000 kepada kedua tersangka," kata Martin.

Tersangka Mhd Rio terlebih dahulu tertangkap tangan saat mencuri buah kelapa sawit, lalu dikembangkan dan pelaku mengakui mencuri mesin kompresor bersama temannya Dedek Menyan.

Dari keterangan Rio, Dedek ditangkap di Dusun 1 Cempaka Desa Paya Perupuk, Kec Tanjungpura. Hasil interograsi Menyan mengakui mencuri kompresor bersama Mhd Rio. Sayangnya, Menyan tidak mengetahui kepada siapa Rudi menjualkan mesin kompresor tersebut.

Barang bukti yang diamankan, 1 tangga, 1 kursi. Keduanya dijerat melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHPidana. (ril)

Mungkin Anda juga menyukai