CALEG GOLKAR

Tega! Pria Ini Beri Nasi Goreng Bercampur Racun Tikus Sama Tetangganya, Pengakuannya Gara-gara Istrinya…

Alvis Sangkot (55) saat diamankan. (mlk/mbj)

PANGKALAN BRANDAN (medanbicara.com)- Pria bernama Alvis Sangkot (55), warga Jalan Besitang, Kelurahan Brandan Barat ,Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut ini tega meracun tetangganya dengan racun tikus. Pasalnya, dia tak senang istrinya, Rosmiati tak pulang ke rumah dan disembunyikan oleh tetangganya itu

Petugas Polsek Pangkalan Brandan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Yudianto berhasil menangkap tersangka tanpa ada perlawanan.

Saat diintrogasi, tersangka mengakui perbuatannya, dirinya sengaja membeli nasi goreng dan sebelum diberikan kepada para korban nasi tersebut terlebih dahulu ditaburi (dibubuhi) racun tikus merek Kimex.

"Pelaku ditangkap di rumahnya, saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, perbuatannya ini didasari akibat sakit hati, dari keterangan pelaku para korban menyembunyikan istri pelaku yang hingga kejadian ini isteri pelaku meninggalkan rumah dan tidak pulang," ucap Kapolsek Pangkalan Brandan, Iptu Dahnial Saragih SH, didampingi Kanit Resakrim, Iptu Yudianto.

Sekadar diketahui, akibat perbuatan tersangka, 5 orang warga terdiri dari dua keluarga, Sabtu (12/1/19) malam, harus dirawat intensif di Rumah Sakit, akibat keracunan usai mengkonsumsi nasi goreng pemberian tersangka.

Korban harus dilarikan ke RS akibat nasi goreng yang mereka santap mengandung racun tikus merek Kimex, yang diberikan oleh Elvis Sangkot (55).

"Saat ini para korban masih menjalani perawatan di RS Pertamina Pangkalan Brandan dan di Puskesmas Pangkalan Brandan, akibat keracunan," ucap Iptu Dahnial Saragih SH.

Adapun nama korban diantaranya, Sukarni (45) dan seorang pelajar SD bernama Rizka Ramadhani Daulay (11), keduanya warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan. Tiga korban lainnya bernama Sri Astuti (41), Frili Ananda Putri (20) serta Frita (16), warga Jalan Tanjung Pura, Gang Keluarga, Desa Pelawi Utara, Kecamatan Babalan.

Kejadiannya bermula Sabtu (12/1/19) malam sekitar pukul 18.45 Wib, tersangka Elvis Sangkot bersama seorang anak bernama Jefri mengantar nasi goreng kerumah Jebat Daulay (47), di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan.

Kemudian, nasi goreng tersebut dimakan oleh Sukarni dan Rizka Ramadhani Daulay. Tak lama berselang usai menyantap nasi goreng, keduanya mengalami mual dan muntah-muntah hingga harus dilarikan ke RS Pertamina Pangkalan Brandan.

Pada saat bersamaan, satu keluarga yang tinggal di Jalan Tanjung Pura, Gang Keluarga, Desa Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, juga mengalami hal yang sama, dimana mereka keracunan makanan usai menyantap nasi goreng pemberian tersangka Elvis Sangkot, sehingga harus dirawat di Puskesmas Pangkalan Brandan.

Frili Ananda Putri (20), korban yang dirawat di ruang Rawat 3 Puskesmas Pangkalan Brandan mengatakan, beberapa hari lalu Rosmiati yang biasa dipanggil Kak Butet yang tak lain merupakan istri pelaku, Senin (7/1/19) siang datang ke rumah dengan berpakaian daster dan sempat menginap dua malam di rumahnya, setelah itu mereka tidak mengetahui lagi keberadaan Rosmiati.

"Dulunya kami bertetangga baik dengan Rosmiati, waktu dia datang ke rumah sempat kami tanya, kenapa kakak pergi dari rumah, lalu dijawabnya dirinya mau dibunuh oleh suaminya (Alvis Sangkot) dan menurut kak Butet mereka sering bertengkar," ucap Frili Ananda Putri, menirukan perkataan Rosmiati alias Butet.

Atas kejadian ini, dirinya meminta pihak kepolisain dan hukum untuk dapat bertindak dan menghukum tersangka dengan hukuman yang seberat-beratnya.

"Kita harap hukum dapat bertindak tegas dan menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya, karena sebelum kejadian ini, kami juga sudah mendegar dan mendapat ancaman bahwa keluarga kami dan keluarga Bu Mendok (Sukarni) akan dibunuh semuanya oleh Alvis Sangkot, makanya dalam beberapa hari ini keluarga kami dihantui rasa katakutan," ucap Frili Ananda Putri. (mlk/mbj/bud)

Mungkin Anda juga menyukai