Wow! Truk Kontainer Diduga Bawa Susu Ilegal, Lihat Foto-fotonya…
LANGKAT (medanbicara.com)-Penggerebekan dilakukan tim gabungan Poldasu, Polsek Hinai dan Koramil Hinai, di gudang grosir, di Jalan Utama Dusun VII, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Jumat(01/11/2019). Petugas mengamankan barang bukti sekitar 1 truk kontainer susu ilegal merek 3 Sapi dan susu Milkuat yang diketahui milik grosir atas nama Sarmin.
Menurut keterangan salah satu personel Polsek Hinai, Yunus Saragih ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/11/2019), penggerebekan ini dilakukan atas adanya laporan masyarakat.
Sementara saat penggerebekan pemilik usaha dikabarkan sedang berada di luar kota. Guna kepentingan penyelidikan barang bukti langsung digelandang petugas untuk diamankan.(her)