CALEG GOLKAR

Masuk Melalui Kualanamu, Mau Diselundupkan ke Malaysia, 30 Warga Negara Banglades Diamankan…

Puluhan warga negara Banglades yang diamankan. (mtc)

MEDAN (medanbicara.com)-Personel Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan sebanyak 30 orang warga negara Banglades, yang akan diselundupkan ke negara Malaysia, dari Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Senin (17/12/2018).

“Diamankan dari rumah salah seorang warga yang saat ini masih kita selidiki,”ucap Kompol Reinhard Nainggolan, Kasubdit IV/Renakta Polda Sumut, Selasa (18/12/2018) sore.

Reinhard mengatakan dari hasil pemeriksaan, puluhan pria warga negara Banglades ini masuk ke Indonesia melalui jalur resmi. Namun, mereka nantinya akan diselundupkan ke Malaysia melalui pelabuhan Tanjung Tiram, Batubara.

“Mereka masuk melalui Jakarta ke Kualanamu dengan resmi, ada paspor dan visa. Kita duga ini People Smuggling. Masuknya resmi, keluarnya yang ilegal. Di Malaysia mereka akan bekerja,”urainya.

Saat ini, kata Reinhard, ke 30 warga negara asing itu sudah dibawa ke Polda Sumut. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menangangi kasus ini terlebih untuk mengejar warga negara Indonesia yang menampung mereka di sini.

“Mereka mengaku membayar sejumlah uang kepada penampung mereka disini. Kita juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan IOM,” tukasnya. (mtc)

Mungkin Anda juga menyukai