CALEG GOLKAR

Oknum Dispenda Tebing Tinggi Jualbeli Kios Pasar Sakti

TEBING TINGGI (medanbicara.com) – Pedagang sayurmayur yang menempati kios di Blok D Pasar Sakti Jalan KF Tandean, Kota Tebingtinggi resah. Pasalnya, seorang oknum Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Tebingtinggi berinisial ML, diduga melakukan jualbeli kios sesukanya dan mengusir pedagang yang sudah berjualan selama 2 tahun di pasar itu.

Ini seperti disampaikan, pedagang sayurmayur bernama Sartoni Ahmadi Tanjung warga Jalan prof DR Hamka, Tebingtinggi , Senin (19/12). Ia mengungkapkan, tidak terima dengan tindakan dilakukan ML.

“Saya sudah 2 tahun berjualan di Pasar Sakti dan tidak pernah dipungut biaya apapun, termasuk retribusi oleh petugas Dispenda Tebingtinggi. Tiba-tiba, 2 hari lalu, ML datang selaku petugas pemungut retribusi dan meminta mengosongkan kios yang sudah lama saya tempati,” katanya.

Dikatakan Ahmadi, ML mengaku kios yang ditempatinya adalah miliknya. Dan ML menyatakan, jika ingin menempati kembali kios tersebut, harus membayar uang sewa sebesar Rp 2 juta.

“ ML mengaku kios yang diketahui milik Pemko Tebingtinggi itu miliknya. Biaya sewanya Rp 2juta,” sebut Ahmadi meniru perkataan ML dengan arogan kepadanya.

Atas permintaan ML, Ahmadi bersedia menyanggupinya, dengan catatan biaya sewa itu sesuai dengan peraturan Daerah (Perda). “Saya bersedia membayar Rp 36 ribu perbulan. Dengan hitungan, 2 tahun saya harus bayar Rp 800 ribu sesuai Perda. Kios itu bukan milik ML, tapi milik Pemko Tebingtinggi. Tapi permintaan saya ditolak oleh ML, karena ngotot bilang kios itu miliknya,” ungkap Ahmadi.

Kadispenda Tebingtinggi, Jeffry Sembiring melalui Kabid Retribusi Pajak, M Situmeang ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, pihaknya tidak mau tahu siapa pedagang yang akan menempati kios tersebut.

“Pedagang yang akan menempati kios, harus mentaati peraturan yang berlaku. Pedagang harus membuat permohonan dan membayar retrebusi yang telah ditetap oleh Perda,” ungkap Situmemang tanpa menerangkan apakah kios itu sebenarnya milik ML atau Pemko Tebingtinggi.(*)

Mungkin Anda juga menyukai