CALEG GOLKAR

PDIP Sumut Siap Menangkan Maruarar Sirait

MEDAN (medanbicara.com) – Banyak pihak merespons positif munculnya nama politisi PDIP, Maruarar Sirait sebagai bakal calon Gubernur Sumut (Gubsu) periode 2018-2023.

Setelah namanya mencuat di media sosial (medsos), dukungan terhadap Maruarar Sirait alias Ara dari berbagai pihak pun terus mengalir.

Anggota DPR RI dari FPDIP, Eva Kusuma Sundari mengatakan, Maruarar Sirait sangat pantas dan layak menjadi calon gubernur Sumut.

“Dia memiliki rekam jejak yang bagus, pernah menjadi ketua DPP PDIP beberapa periode, bersih, jujur, kapabel dan masih muda,” kata Eva saat dihubungi, Selasa (30/8).

Dikatakan, sebagai anggota DPR RI, Ara terbukti selalu membela dan menyuarakan kepentingan rakyat Indonesia, tidak hanya kepentingan daerah pemilihannya.

“Ini bukti Ara adalah wakil rakyat yang berjuang untuk kesejahteraan rakyat. Kalau dia maju jadi calon gubernur, ini momentum tepat bagi Sumut untuk jadi provinsi yang maju,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumatera  Utara (Sumut), Sutrisno Pangaribuan, mengatakan, Maruarar Sirait mempunyai peluang besar jika maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Sumut (Gubsu) untuk periode 2018 – 2023 mendatang.

“Seluruh kader PDI Perjuangan tentunya akan memberikan dukungan dan siap memenangkan Maruarar Sirait jika sudah diputuskan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) nantinya,” kata Wakil Bendaraha FPDIP Sumut itu.

Sutrisno mengatakan, peluang Bang Ara untuk memimpin daerah tersebut, sangatlah besar. Sebab, Maruarar merupakan tokoh nasional dan anggota DPR RI selama beberapa periode.

“Bang Ara belum memiliki cacat selama menjadi anggota DPR. Rakyat sudah mengenal dan mengetahui sepak terjangnya. Track record-nya pun sudah jelas, antikorupsi dan memiliki semangat membangun,” jelasnya.

Menurutnya, PDI Perjuangan Sumut akan menjaring nama – nama pasangan calon yang nantinya memiliki elektabilitas tinggi, termasuk Maruarar Sirait.

“Nama – nama itu nantinya diserahkan kepada DPP PDI Perjuangan sebagai pengambil keputusan calon yang diutus sebagai petugas partai,” kata Sekretaris Komisi C DPRD Sumut itu. (zira)

Mungkin Anda juga menyukai